Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sanusi Akui Kliennya Pernah Bertemu dengan Dirut Agung Sedayu

Kompas.com - 18/05/2016, 16:07 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Krisna Murthi, mengakui, kliennya pernah bertemu dengan Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma.

Namun, menurut dia, dalam pertemuan tersebut tidak ada pembahasan soal proyek reklamasi.

"Ya memang ada beberapa pertemuan, tetapi tidak ada yang membahas raperda, hanya bisnis properti saja," ujar Krisna, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Pada hari ini, Sanusi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklamasi di DPRD DKI Jakarta.

Menurut Krisna, dalam pemeriksaan, Sanusi hanya ditanyakan seputar fungsi dan peranannya di Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI.

Tidak ada pertanyaan penyidik seputar pertemuan Sanusi dengan pimpinan sejumlah perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja pernah mengakui adanya pertemuan antara dia, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di kediaman milik Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan pengacara Ariesman, Adardam Achyar, seusai mendampingi pemeriksaan Ariesman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Menurut Adardam, pertemuan itu terjadi secara kebetulan, tanpa direncanakan sebelumnya.

Selain itu, menurut keterangan Ariesman, pertemuan itu tidak secara spesifik membahas mengenai Raperda tentang Reklamasi di pantai utara Jakarta.

Kuasa hukum Sanusi yang lain, Irsan Gusfrianto, juga pernah mengatakan hal serupa.

Pertemuan itu dilakukan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, awal Januari 2016.

Dalam pertemuan itu, kata Irsan, hanya dijelaskan bahwa pembahasan Raperda tentang Reklamasi membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com