Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Peradilan Diminta Lebih Transparan Berantas Praktik Percaloan

Kompas.com - 10/05/2016, 22:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti, menegaskan perlu adanya mekanisme transparansi di setiap jenjang pengadilan untuk meningkatkan keterbukaan informasi di sektor peradilan.

Ray mengatakan setiap lembaga pengadilan seharusnya bisa memanfaatkan teknologi, seperti website, untuk menampilkan seluruh informasi terkait tahap penerimaan berkas perkara hingga proses putusan.

Langkah tersebut, menurut Ray, penting untuk dilakukan agar lembaga peradilan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Dengan begitu, lembaga peradilan juga diharapkan bisa bebas dari praktik percaloan yang masih sering terjadi.

Dengan adanya transparansi, maka masyarakat luas menjadi lebih mudah untuk ikut mengawasi seluruh proses peradilan yang terjadi di dalam lembaga yudisial.

(Baca: Koalisi Pemantau Peradilan Catat 27 Oknum Peradilan Terlibat Korupsi)

"Transparansi proses peradilan sudah diatur dalam aturan MA. Seharusnya dipatuhi oleh seluruh pengadilan. Mulai dari penerimaan kasus hingga putusan terpampang jelas di website. Sehingga tidak ada yang 'main belakang'," ujar Ray saat memberikan keterangan pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2016).

Ray menilai permasalahan korupsi yang belakangan marak terjadi di lembaga yudisial disebabkan karena lemahnya pengawasan internal yang dilakukan oleh MA.

Sementara, menurut Ray, lembaga yudisial merupakan lembaga independen yang bebas dari intervensi dari siapa pun, baik dari lembaga eksekutif maupun legislatif.

Lebih jauh, dia menjelaskan, kasus penangkapan panitera PN Jakarta Pusat dan pencekalan Sekretaris MA beberapa waktu lalu membuka kembali catatan praktik mafia peradilan di lembaga yudisial.

Menurut catatan Koalisi Pemantau Peradilan, sedikitnya ada 35 orang hakim, panitera dan pegawai pengadilan yang terjerat kasus korupsi sejak KPK berdiri.

(Baca: Petakan Mafia Peradilan, MA Diminta Kerja Sama dengan KPK)

Rentetan kasus tersebut menunjukkan adanya praktik korupsi yudisial yang sistemik, massif, dan mengakar di institusi pengadilan.

Jika berkaca pada jumlah pengadilan di Indonesia yang mencapai 825 pengadilan maka potensi penyimpangan juga sangat besar dan persoalan pengawasan yang lemah semakin memperbesar potensi korupsi di tubuh pengadilan.

Oleh karena itu, Ray menekankan pentingnya pengawasan secara langsung oleh masyarakat sipil terhadap kinerja seluruh pengadilan.

"Butuh pengawasan dari media dan elemen masyarakat untuk mengawasi hakim dan pegawai pengadilan. Makanya mekanisme transparansi itu penting untuk diimplementasikan di seluruh tingkat pengadilan," ucap Ray.

Kompas TV Panitera PN Jakpus Jadi Tersangka Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com