Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bubarkan Acara di Yogyakarta, Polisi Setempat Didesak Dipecat

Kompas.com - 10/05/2016, 21:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah warga Yogyakarta yang tergabung dalam gerakan #SelamatkanJogja memprotes tindakan Kompol Sigit Haryadi, anggota Polres Daerah Istimewa Yogyakarta yang membubarkan peringatan Hari Kebebasan Pers Internasional di halaman kantor Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta, 3 Mei 2016.

Mereka mendesak Sigit dicopot dari keanggotaannya di polres. Dalam aksinya, massa menyerukan tuntutannya dalam bentuk poster bergambar wajah Kepala Bagian Operasional Polresta Yogyakarta Kompol Sigit Haryadi.

Di bawah foto itu terdapat tulisan "Pecat Kompol Sigit Haryadi. #SelamatkanJogja".

"Polda DIY sebagai representasi negara melalui aparatnya, Kabag Ops Polresta Yogyakarta Kompol Sigit Haryadi, telah melanggar hak kebebasan berekspresi, berkumpul, dan menyatakan pendapat yang dijamin oleh konstitusi," demikian bunyi siaran pers yang diterima dari Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta, Selasa (10/5/2016).

(Baca: Lurah: Pembubaran Acara AJI Yogyakarta karena Warga Keberatan)

Hari ini, aksi menolak intoleransi di Yogyakarta digelar di sejumlah titik di Yogyakarta, antara lain di halaman kampus APMD, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universiras Atmajaya, Universitas Gadjah Mada, depan Taman Pintar, dan Malioboro.

Namun, aksi dialihkan ke lokasi lain karena merasa ada potensi kekerasan dari kelompok intoleran. Sigit pun hadir dalam aksi tersebut.

Di hadapan peserta aksi, Sigit menekankan bahwa pembubaran acara Hari Kebebasan Pers Indonesia merupakan perintah Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat. Akan tetapi, Prasta sebelumnya telah membantah bahwa dirinya memerintahkan Sigit untuk membubarkan acara.

"Tidak ada itikad baik dari kepolisian untuk mencegah terjadinya kekerasan kembali terulang di Yogyakarta," demikian dituliskan dalam siaran pers itu.

(Baca: Kronologi Pembubaran Paksa Pemutaran Film "Pulau Buru Tanah Air Beta" di Yogyakarta)

Dalam aksinya, gerakan warga tersebut menyatakan, Polda DIY sebagai representasi dari negara, khususnya Sigit, melanggar undang-undang tentang hak-hak sipil dan politik.

Aturan itu berisi penjaminan hak untuk bebas berpikir, berkeyakinan dan beragama, serta berpendapat dan berekspresi.

Menurut gerakan #SelamatkanJogja, Sigit telah membiarkan ancaman dan penyerangan dari kelompok intoleran.

Selain mendesak agar Sigit dipecat, gerakan #SelamatkanJogja juga meminta Kapolda DIY mengeluarkan surat instruksi ke seluruh jajarannya dari tingkat polda sampai polsek untuk menindak tegas dan menangkap pelaku dari ormas-ormas intoleran yang selama ini bertindak bak aparat negara.

(Baca: Setara Kecam Pembubaran Paksa Acara AJI Yogyakarta oleh Polisi)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Nasional
Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Nasional
PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

Nasional
Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Nasional
PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

Nasional
Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Nasional
LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

Nasional
DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

Nasional
PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

Nasional
PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Nasional
Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Nasional
Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Nasional
Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com