Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Desak Presiden Ganti Jaksa Agung karena Dianggap Tak Paham Mekanisme Hukum

Kompas.com - 07/04/2016, 20:53 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Presiden Joko Widodo untuk mengganti Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Kontras menilai Prasetyo tidak memahami mekanisme hukum terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Menurut penuturan Wakil Koordinator Kontras, Puri Kencana Putri, desakan tersebut muncul karena Jaksa Agung enggan untuk melakukan penyidikan atas tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Padahal, Komnas HAM telah memberikan hasil penyelidikannya.

"Kami minta Presiden mengganti Jaksa Agung yang tidak paham dengan mekanisme hukum sesuai undang-undang," ujar Puri saat memberikan keterangan pers di kantor Kontras, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).

Lebih lanjut Puri menuturkan, pada Januari 2016, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan telah memfasilitasi pertemuan antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung.

Dalam pertemuan tersebut, kata Puri, Jaksa Agung mengatakan tidak bersedia melakukan penyidikan atas tujuh kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

(Baca: Jaksa Agung: Yang Ingin Rekonsiliasi Kasus HAM Bukan Hanya Kejagung)

Jaksa Agung menganggap semua bukti hasil penyelidikan Komnas HAM, termasuk di dalamya hasil forensik, visum, kesaksian korban, tidak bisa dikategorikan sebagai alat bukti resmi.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Feri Kusuma mengatakan bahwa alasan Pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM melalui rekonsiliasi tidak memiliki dasar yang kuat.

(Baca: Kontras Tuding Komnas HAM Ingin Rekonsiliasi Tanpa Proses Pengadilan)

Ia menjelaskan, rekonsiliasi merupakan proses untuk memenuhi hak korban di luar jalur yudisial, seperti hak rehabilitasi restitusi dan kompensasi.

Rekonsiliasi adalah proses yang dilakukan ketika tahapan pengungkapan kebenaran sudah dilakukan.

"Kami tidak masalah dengan penyelesaian melalui jalur non yudisial, tapi prinsip secara internasional harus komplementer dengan jalur yudisial. Dia harus saling melengkapi," ujar Feri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com