Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siap Bantu Anggota DPR Isi LHKPN

Kompas.com - 17/03/2016, 14:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memberikan bantuan kepada anggota DPR jika kesulitan mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KPK bahkan siap jika dipanggil DPR untuk membantu proses pelaporan.

Menurut data KPK, ada 203 anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN.

"Tim KPK bisa diundang ke DPR untuk memberikan bimbingan teknis kalau mereka mau," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief melalui pesan singkat, Kamis (17/3/2016).

Menurut Laode, mengisi LHKPN sebenarnya bukan hal yang sulit. KPK bisa memberikan bantuan teknis pengisian LHKPN, seperti yang dilakukan saat ini di Universitas Padjajaran Bandung, bagi pejabat di wilayah tersebut.

(baca: Pimpinan DPR Imbau Anggota DPR Segera Laporkan LHKPN)

"Jadi, sebenarnya tidak susah, itu hanya alasan yang dicari-cari," kata Laode.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebelumnya mengatakan, saat ini KPK sudah menerima sekitar 250 LHKPN.

Menurut Pahala, hal tersebut membuktikan bahwa sebenarnya tidak sulit untuk mengisi LHKPN. (baca: Ini Format Baru LHKPN yang Digagas KPK)

"Masak yang itu (250) bisa, yang lain tidak. Kalau dibilang repot argumennya ada. Kalau dibilang susah, ada yang memang kesulitan mengisi formulirnya, tapi ada yang memang tidak niat," kata Pahala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com