BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu meminta seluruh masalah kepemiluan harusnya diselesaikan oleh lembaga-lembaga khusus yang mengetahui tentang pemilu.
"Ini bahkan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, bahkan Mahkamah Agung sekalipun belum tentu semuanya bisa aware mengikuti (masalah pemilu) dari awal," kata Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Endang Wihdatiningtyas, Sabtu (21/11/2015) malam.
Ia berharap, ke depannya wacana agar masalah kepemiluan diselesaikan oleh lembaga khusus yang tahu tentang pemilu dapat terealisasikan.
Meski begitu, ia menyatakan pihaknya akan tetap menghormati dan menjalankan putusan-putusan pengadilan tersebut sebagai suatu proses.
"Yang namanya pengadilan harus dihormati. Tetap saja itu tidak bisa kita sampai menjangkau dan mengkoreksi ya," kata Endang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.