Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Sudah Serahkan Rekam Jejak Capim KPK ke Pansel

Kompas.com - 10/08/2015, 16:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih mendatangi Kejaksaan Agung pada Senin (10/8/2015) siang. Dia meminta hasil penelusuran rekam jejak kejaksaan terhadap 48 calon komisioner KPK.

Yenti yang datang sekitar pukul 13.00 WIB langsung bertemu Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Hasil penelusuran kejaksaan atas rekam jejak para calon komisioner itu pun langsung diserahkan oleh Prasetyo secara tertutup.

"Semua kita serahkan untuk dipertimbangkan Pansel. Ini catatan saja ya, bukan rekomendasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana usai penyerahan di kompleks kejaksaan, Senin (10/8/2015).

Yenti menambahkan, hasil penelusuran kejaksaan terhadap calon komisioner KPK itu akan dibahas internal, pada 11 Agustus 2015 besok. Pansel juga akan menyandingkan penelusuran kejaksaan dengan hasil serupa yang dilakukan lembaga lain, yakni Polri, Badan Intelejen Negara (BIN), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Rencananya, salah satu anggota pansel akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri, BIN dan PPATK, besok, untuk meminta hasil penelusuran masing-masing.

"Hasil tracking yang sudah masuk langsung kita rapatkan untuk kemudian kita umumkan short list. Nah, yang lolos dalam short list ini yang maju tahap akhir, yakni tes kesehatan dan wawancara," ujar Yenti.

Yenti memastikan hasil penelusuran lembaga penegak hukum terhadap para capim KPK itu bersifat rahasia dan tidak akan bocor ke publik. Informasi itu pun memiliki bobot tinggi dalam penilaian pansel terhadap para capim KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com