JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki menganggap kasus pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi yang membuatnya sebagai tersangka hanyalah masalah miskomunikasi. Suparman pun menyatakan akan membatasi diri dalam menjelaskan soal kasusnya itu.
"Menurut saya ini miskomunikasi dalam konteks pengawasan," kata Suparman kepada wartawan di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Senin (3/8/2015).
Suparman mengaku dirinya kini hanya bisa pasrah akan segala keputusan panitia seleksi terkait pencalonannya kembali sebagai anggota KY. Dia menyatakan hanya bisa memberikan penjelasan sebaik-baiknya pada seleksi hari ini.
Pada seleksi wawancara terbuka yang berlangsung selama dua jam, persoalan kasus hukum yang menjerat Suparman menjadi materi pertanyaan pansel. Setidaknya dua orang panitia seleksi menanyakan itu, yakni Harkristuti Harkrisnowo dan Ahmad Fikri Assegaf.
Setelah diminta penjelasannya terkait kasus itu, Suparman meminta agar penjelasannya tidak untuk dimuat di media. Pansel kemudian memutuskan memberi sesi khusus yang berlangsung secara tertutup untuk Suparman setelah seleksi wawancara hari pertama berakhir. Suparman dan Pansel KY akan kembali melakukan pertemuan tertutup pada pukul 18.30. (Baca: Ditanya Pansel soal Kasus Hukum, Suparman Marzuki Minta Sesi Tertutup)
Seperti diketahui, Suparman merupakan salah satu tersangka dugaan pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Selain Suparman, penyidik Bareskrim juga menetapkan komisioner KY lainnya, Taufiqurrahman Syahuri, sebagai tersangka untuk kasus yang sama.
Sarpin merasa namanya dicemarkan oleh pernyataan kedua tersangka di media massa soal putusan Sarpin dalam sidang praperadilan antara Komisi Pemberantasan dan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin menyatakan bahwa status tersangka mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu tidak sah secara hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.