Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Calon Pansel KPK Sudah Diusulkan kepada Mensesneg

Kompas.com - 12/05/2015, 15:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly telah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait dengan nama-nama yang diusulkan sebagai calon panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Selanjutnya, Menkumham menyerahkan sepenuhnya proses seleksi anggota Pansel KPK kepada Mensesneg.

"Sudah komunikasi dengan Mensesneg. Beberapa nama sudah diusulkan, jadi disaring lagi, jadi nanti kita serahkan kepada Pak Presidewn. Kita serahkan ke Sesneg karena anggaran di Sesneg," kata Yasonna di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Kendati demikian, Yasonna menegaskan bahwa nantinya Presiden Joko Widodo akan menentukan siapa saja anggota panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK. Nama-nama anggota pansel diharapkan sudah ditetapkan pada bulan ini.

Yasonna berharap anggota pansel merupakan tokoh yang memiliki rekam jejak baik, matang secara emosional, dan memiliki keinginan menegakkan hukum.

Pembentukan pansel KPK tahun ini diambil alih oleh Sekretariat Negara. Sebelumnya, wewenang pembentukan anggota pansel KPK itu ada di tangan Kementerian Hukum dan HAM.

Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa pengalihan wewenang pembentukan pansel KPK itu karena semua peraturan presiden dikeluarkan oleh Sekretariat Negara, termasuk perpres mengenai pembentukan pansel KPK. Dengan demikian, proses pembentukan pansel KPK akan lebih mudah.

Masa jabatan pimpinan KPK periode 2010-2015 akan berakhir pada Desember 2015. Akhir tahun lalu, Busyro Muqoddas menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan KPK. Pada Februari 2015, dua pimpinan KPK, yaitu Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, dinonaktifkan karena ditetapkan sebagai tersangka. Presiden Jokowi kemudian menunjuk Taufiequrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji untuk menduduki tiga kursi pimpinan yang kosong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com