Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah dari Mahkamah Partai Golkar

Kompas.com - 07/03/2015, 17:57 WIB


Oleh Haryo Damardono

JAKARTA, KOMPAS - Pasal 32 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik menyatakan, perselisihan parpol harus diselesaikan secara internal melalui Mahkamah Parpol. Mahkamah Partai Golkar telah mencoba menguak kebenaran terkait dualisme kepengurusan yang terjadi di partai itu. Namun, sayangnya, lembaga itu tetap belum bisa sepenuhnya menuntaskan persoalan.

Majelis Partai Golkar (MPG) terdiri dari Muladi (mantan Menteri Kehakiman dan Hakim Agung), HAS Natabaya (mantan Hakim Konstitusi), Andi Matalatta (mantan Menteri Hukum dan HAM), serta Mayjen (Purn.) Djasri Marin. Satu hakim MPG lain, yaitu Aulia Rahman, tidak pernah dapat hadir memimpin sidang karena menjadi Duta Besar Ceko. Keanggotaan MPG ini sesuai seperti yang didaftarkan oleh kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009.

Jika melihat keanggotaan MPG, masa depan Golkar layak dipercayakan ke lembaga itu, terutama terkait penyelesaian konflik seputar dualisme kepengurusan di partai tersebut, yaitu antar-kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie dan Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono. Pasalnya, para anggota MPG adalah orang-orang yang berpengalaman di bidangnya masing-masing dan tokoh senior di Golkar.

Namun, Muladi, yang merupakan Ketua MPG, Rabu (4/3/2015), di Jakarta, mengatakan, "Kami (Mahkamah Partai Golkar) digagalkan."

Kubu Munas Bali memang sempat memboikot persidangan MPG meski belakangan bergabung setelah putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyerahkan penyelesaian konflik di Mahkamah Partai. Uniknya, DPP Golkar Munas Bali sempat menegasikan legalitas MPG, tetapi di sisi lain meminta MPG menolak permohonan Tim Penyelamat Partai Golkar dan DPP Golkar versi Munas Jakarta.

Hingga Senin malam lalu atau sehari sebelum MPG menjatuhkan putusan, kata Muladi, empat hakim MPG masih berupaya keras mengkristalkan putusan yang melegakan bagi dua kubu. Namun, kasasi dari kubu Aburizal Bakrie membuyarkan skenario penyelesaian perselisihan.

Akhirnya, dua hakim MPG, yaitu Andi Mattalatta dan Djasri Marin, dalam putusan MPG mengakui DPP Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono. Sementara Muladi dan Natabaya memilih menunggu hasil dari permohonan kasasi yang diajukan DPP Golkar hasil Munas Bali ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kebenaran

Di tengah berbagai keterbatasan yang dimiliki, persidangan MPG yang berlangsung terbuka, membuka sejumlah praktik politik di partai itu, terutama terkait Munas Bali dan Munas Jakarta. Oleh karena pihak yang bersengketa dan majelis hakim sama-sama kader Golkar, lebih mudah untuk mencari kebenaran material daripada sekadar kebenaran formil.

Salah satu saksi dari kubu Munas Bali, misalnya, dalam kesaksiannya mengakui tidak ada pembahasan serius terkait Tata Tertib Munas dan pemilihan oleh seluruh peserta.

"Namanya juga orang daerah jika di Bali, kami pasti ingin cepat jalan-jalan," ujar salah seorang saksi. Kesaksiannya disambut gelak tawa.

Majelis hakim pun mengatakan, Munas Jakarta miskin legalitas, tetapi lebih demokratis. Di sisi lain, Munas Bali berbekal legitimasi, tetapi kurang demokratis.

Apabila mengamati persidangan dari awal hingga akhir, niscaya persidangan MPG memberikan pelajaran berharga tentang praktik perpartaian. Pelajaran setidaknya dapat diambil tentang bagaimana cara terbaik dalam mengelola partai dan praktik buruk dalam berpartai yang harus dihindari.

Penyelesaian perselisihan melalui Mahkamah Partai jelas hal positif. Seandainya MPG sukses dalam menuntaskan perselisihan di internal Golkar, sesungguhnya partai yang telah berusia lebih dari 50 tahun itu dapat menjadi "laboratorium terbuka" dalam penyelesaian konflik.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com