Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Akil, MA Tolak Kasasi Chairun Nisa

Kompas.com - 15/10/2014, 16:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Chairun Nisa dan menolak perbaikan kasasi jaksa penuntut umum dalam kasus penyuapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

"Dengan ditolaknya kasasi tersebut, berarti kembali ke putusan pengadilan sebelumnya," kata Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur di Jakarta, Rabu (15/10/2014), seperti dikutip Antara.

Namun, Ridwan belum bisa menjelaskan secara rinci pertimbangan majelis hakim atas penolakan permohonan kasasi ini.

"Putusan masih dalam proses minutasi sehingga saya tidak tahu pertimbangannya apa," ucap Ridwan.

Perkara Nomor 1240 K/PID.SUS/2014 itu diputus pada 7 Oktober 2014 oleh majelis kasasi yang diketuai Artidjo Alkostar dengan anggota MS Lumme dan Leopold Luhut Hutagalung.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah memvonis Chairun Nisa, yang didakwa menjadi perantara suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, selama empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Chairun Nisa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Chairun Nisa selaku anggota DPR RI terbukti menerima suap Rp 75 juta dari Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.

Uang tersebut diberikan Hambit kepada Nisa karena terdakwa telah membantu Hambit Bintih menghubungi dan mendekati Akil Mochtar untuk memengaruhi putusan MK terkait gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com