Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Pembatasan Hasil Survei, Lembaga Survei Tetap Mendaftar ke KPU

Kompas.com - 12/03/2014, 20:20 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menggugat pembatasan pengumuman hasil survei pada pelaksanaan Pemilihan Umum 2014. Meski demikian, lembaga survei yang tergabung dalam Persepi tetap mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami memang menggugat aturan itu, tetapi secara administrasi kami menunjukkan ketaatan kami dulu dengan mendaftar ke KPU. Kan demikian aturan yang berlaku sekarang," ujar Ketua Umum Persepi Nico Harjanto.

Nico menyatakan ada tiga hal yang menjadi keberatan oleh lembaga survei atas Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat. Menurut Nivo, aturan itu melarang pengumuman hasil survei pada masa tenang Pemilu Legislatif 2014, yaitu pada 6-8 April 2014. Peraturan KPU juga membatasi pengumuman hasil hitung cepat di mana lembaga survei hanya boleh mengumumkannya paling cepat pukul 15.00 WIB. "Dan, soal pemidanaan kepada setiap orang yang melanggar aturan itu," ujar Ketua Populi Center itu.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, sebanyak 48 lembaga survei politik sudah mendaftar ke KPU. KPU akan melakukan verifikasi terhadap lembaga-lembaga survei yang sudah mendaftarkan diri sebelum mengeluarkan keterangan terdaftar. Lembaga survei yang sudah mendaftar ke KPU itu adalah sebagai berikut:

1. Lingkaran Survei Kebijakan Publik
2. Citra Komunikasi LSI
3. Konsultan Citra Indonesia
4. Media Survei Nasional
5. Citra Publik Indonesia
6. Indikator Politik Indonesia
7. Data Lembaga Survei Indonesia
8. Lingkaran Survei Indonesia
9. Roy Morgan Research
10. Lembaga Jaringan Isu Publik
11. Cyrus Nusantara dan Citra Publik
12. Media Survei
13. Saiful Muzani Research and Consulting
14. Cirus Surveyors Group
15. Lembaga Survei Nasional
16. Pusat Data Bersatu
17. Lembaga Survei Jakarta
18. Pol-Tracking Indonesia
19. Indo-Polling Network
20. Research and Consulting
21. Political Communication Institute
22. Markplus Insight
23. Indonesia Research Center
24. Pusat Kajian Strategi dan Kebijakan Strategis (Puskaptis)
25. Indo Barometer
26. Charta Politika Indonesia
27. Polmark Indonesia
28. Jaringan Suara Indonesia
29. Studi Suara Rakyat
30. Lentera Data Riset
31. Lembaga Polling Indonesia
32. Political Weather Station
33. Lembaga Klimatologi Politik
34. New Indonesia (Yayasan Lembaga Survei Politik Bekasi)
35. Puslitbang Diklat LPP RRI
36. Kompas Media Nusantara
37. Institute for Strategic and Development Studies
38. Alvara Strategi Indonesia
39. Politicawave.com
40. Lembaga Survei Independen Nusantara
41. Premier Epsilon Indonesia
42. Soegeng Sarjadi School of Government
43. Indonesian Research Survey
44. Citra Survei Indonesia
45. Indo Survey and Strategy
46. Tylor Nelson Sofres Indonesia
47. Populi Center
48. Nurjaman Center for Indonesian Democracy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com