"Kesemuanya itu tidak lain agar proses pembuatan KTP elektronik semakin cepat serta menghemat biaya," kata Gamawan saat sosialisasi administrasi kependudukan dan pengawasannya di Palembang seperti dikutip dari Antara, Senin (24/2/2014).
Gamawan mengatakan, proses pencetakan e-KTP juga sudah dapat dilaksanakan di daerah dan tidak lagi menunggu hasil dari Jakarta. Untuk memperkuat perubahan pencetakan KTP elektronik itu, kini ada undang-undang yang mengatur.
Selain itu, kata dia, pembuatan e-KTP tidak dipungut biaya supaya masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pelayanan. Selain e-KTP, pihaknya secara bertahap akan menggratiskan pelayanan lainnya. Namun, ia tidak menyebutkan jenis pelayanan yang juga akan digratiskan itu.
Gamawan menambahkan, masyarakat juga dimudahkan karena e-KTP berlaku seumur hidup, tidak seperti KTP sebelumnya yang berlaku hanya 5 tahun. E-KTP juga dapat mendata lebih akurat penduduk di Indonesia.
"Hal ini karena KTP elektronik terdata di seluruh Indonesia sehingga bila pembuatan dua kali sulit untuk terjadi," kata dia.
Dalam acara sosialisasi itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyambut baik dan menyatakan mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat tersebut. Sosialisasi administrasi kependudukan dan pengawasan itu diikuti camat, lurah, dan kepala desa dari Kabupaten Musi Banyu Asin, Banyuasin, dan Kota Palembang. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.