Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Warga Belum Dapat E-KTP, Mendagri Salahkan Pemda

Kompas.com - 06/01/2014, 18:32 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Masih banyak warga yang telah berusia 17 tahun belum menerima kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Atas hal itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melempar tanggung jawabnya kepada pemerintah daerah.

"Kalau yang belum dapat fisik KTP elektronik, ya mestinya di cek di daerah masing-masing, karena kami sudah mengirim ke daerah. Yang belum menerima itu, saya curigai tertahan di daerah sendiri, karena kami kan sudah mengirim semua yang sudah dicetak itu ke daerah," ujar Gamawan di Jakarta, Senin (6/1/2014).

Dia mengatakan, sejak 1 Januari 2014 lalu, pemda telah diberi tanggung jawab untuk mencetak e-KTP. Sebelumnya, pencetakan e-KTP dilakukan terpusat di Kemendagri, Jakarta.

Gamawan mengatakan, agar publik semakin sadar pada haknya memiliki e-KTP, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi. Dia mengimbau agar semua warga yang telah merekam data penduduknya untuk mengecek pencetakannya di kantor kecamatan. Ia menuturkan, jadwal penggunaan e-KTP secara efektif dapat dimundurkan, dan KTP konvensional non-elektronik masih dapat digunakan.

"Penggunaan e-KTP tetap efektif 2014. Tapi tanggalnya bisa saja kita geser. Untuk bisa efektif 100 persen itu masih bisalah kita (mundurkan). Sambil jalan saja (perekaman dan pencetakan e-KTP)," ujarnya.

Nando (29), warga Bekasi, Jawa Barat, mengaku belum mendapat e-KTP. Padahal, kata dia, data kependudukannya sudah direkam sejak tiga bulan lalu. Dia mengatakan, sudah melakukan pengecekan ke kecamatan setempat, tetapi aparat yang berwenang mengatakan belum ada e-KTP miliknya.

Sebelumnya, melalui Perpres Nomor 126 Tahun 2012 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional, pemerintah menetapkan 31 Desember 2013 sebagai batas akhir pelayanan KTP non-elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com