Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Berlaku KTP Non-Elektronik Diperpanjang Lagi

Kompas.com - 08/01/2014, 04:31 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa berlaku kartu tanda penduduk non-elektronik. Kartu KTP "lama" ini masih akan berlaku hingga akhir 2014.

"Masih ada e-KTP yang belum dicetak meski data penduduk yang bersangkutan sudah direkam," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Selasa (7/1/2014). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2012, batas akhir pelayanan KTP non-elektronik adalah 31 Desember 2013.

Gamawan mengatakan perpanjangan waktu berlaku KTP non-elektronik ini merupakan implikasi dari UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. UU ini merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006.

UU Nomor 24 Tahun 2013 mengatur bahwa penyediaan dana untuk pengadaan e-KTP baru akan masuk dalam APBN-P 2014. Ketentuan ini merupakan bunyi pasal 87B UU yang baru disahkan pada 24 Desember 2013 tersebut. "Sementara yang ingin membuat e-KTP terus bertambah," ujar dia.

Gamawan memperkirakan anggaran untuk pengadaan tersebut juga baru akan ada sekitar Juni atau Juli 2014. "Kalau tidak ada uangnya, lalu dengan apa kami cetak (e-KTP)?"

Sebelumnya, Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional, menyatakan Pemerintah menetapkan 31 Desember 2013 sebagai batas akhir pelayanan KTP non-elektronik.

Peraturan Presiden tersebut merupakan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2011 yang mematok batas waktu penggunaan KTP non-elektronik adalah 31 Desember 2012.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com