Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Pengambilan Keputusan Calon Hakim Agung Diperdebatkan

Kompas.com - 04/02/2014, 16:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat akan mengambil keputusan terhadap tiga calon hakim agung, Selasa (4/2/2014). Namun, sebelum diputuskan, mekanisme pemilihan calon hakim agung diperdebatkan.

Perdebatan ini terjadi terhadap tafsir dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang hanya memperbolehkan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyetujui atau tidak menyetujui tiga calon yang ada.

Tiga calon hakim agung yang akan dipilih ialah Anna Samiyati (Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Palu, Kamar Perdata), Suhardjono (Hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Kamar Pidana), dan Sunarto (Inspektur Wilayah II/Hakim Tinggi Pengawas Mahkamah Agung RI).

Anggota Fraksi PKS, Nasir Djamil, mempertanyakan minimal jumlah suara yang harus dimiliki calon hakim agung jika voting terpaksa dilakukan saat tak mencapai kata mufakat. Menurutnya, perlu ada minimum suara yang diperoleh calon hakim agung untuk terpilih.

"Calon hakim agung yang lulus itu harus ditentukan berapa batas minimal suara yang diperoleh supaya legitimate," kata Nasir.

Rekan satu partai Nasir, Bukhori Yusuf, berpendapat calon hakim agung terpilih harus mengantongi seluruh persetujuan anggota Komisi III DPR.

"Tapi, kalau ada satu tidak setuju, maka batal. Kalau 50 persen setuju, 50 persen tidak setuju, batal. Harus semua setuju," kata Bukhori.

Politisi Partai Golkar, Gandung Pardiman, memprotes komposisi calon hakim agung yang harus dipilih DPR. Menurutnya, tiga calon hakim agung tidak memenuhi kualifikasi sebagai hakim agung.

"Semua memble, apa yang mau kita pilih?" kata Gandung ketika menyoroti tiga calon hakim agung yang pernah ditolak DPR pada pemilihan sebelumnya.

Politisi PDI Perjuangan, Sayed Abdullah, menuturkan, jika ada calon hakim agung yang mendapat suara 50 persen lebih 1, maka sudah sepantasnya terpilih.

"Jadi, tidak ada tafsir lain selain kita setujui atau tidak dengan suara terbanyak," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin akhirnya menskors sidang selama 10 menit. Dia meminta semua pimpinan kelompok fraksi untuk melakukan lobi. Setelah lobi, Komisi III DPR sepakat melanjutkan pemilihan dengan melakukan pemungutan suara per anggota. Calon hakim agung dengan suara persetujuan mayoritas akan langsung dinyatakan lolos sebagai hakim agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com