Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nudirman Sebut Ada Politisi Komisi III yang Ingin Lemahkan KPK

Kompas.com - 28/01/2014, 12:20 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Nudirman Munir, membenarkan adanya oknum di Komisi III DPR yang ingin melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-Undang KUHAP. Namun, dengan alasan etika, Nudirman merahasiakan anggota Komisi III yang dimaksudnya.

"Oh iya, memang ada yang berusaha melemahkan. Tapi, kan kita enggak bisa bilang siapa, itu etika sesama anggota parlemen," kata Nudirman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Politisi Partai Golkar itu mengklaim akan membentengi KPK meski ada upaya melemahkan KPK dari internal Komisi III. Terlebih lagi, kata dia, masih banyak anggota Komisi III yang tak setuju jika lembaga antikorupsi itu dilemahkan tugas dan kewenangannya.

"Kita akan bentengi KPK, kalau enggak ada good will pemberantasan korupsi, negara ini enggak akan maju," pungkasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf menuturkan, isu pelemahan KPK melalui revisi UU KUHAP tidak bisa diarahkan kepada DPR. Pada prinsipnya, kata dia, DPR bertekad menguatkan semua lembaga untuk pemberantasan korupsi, baik KPK, Polri, maupun kejaksaan.

"Jangan KPK diperlemah, justru kita ingin memperkuat semuanya. Kalau pemerintah berkomitmen pada penguatan KPK, saya kira DPR enggak bisa berbuat apa-apa," katanya.

Seperti diketahui, revisi UU KUHP dan KUHAP tengah dilakukan di DPR sejak tahun lalu. Komisi III DPR berharap revisi UU tersebut selesai sebelum periode DPR berakhir pada September 2014.

Dalam revisi KUHP, terdapat pasal yang mengatur pemidanaan bagi pihak yang melakukan penyadapan melawan hukum. Kemudian, dalam RUU KUHAP diatur bahwa percakapan telepon hanya bisa dilakukan terhadap tindak pidana serius serta harus mendapat surat izin dari hakim pemeriksa pendahuluan.

KPK yang selama ini sering mengungkap kasus korupsi melalui penyadapan pun harus mendapatkan izin dari hakim pemeriksa pendahuluan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com