Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal RUU KUHP, DPR Tak Terima Disalahkan

Kompas.com - 02/10/2013, 11:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dicurigai sebagai upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat membantahnya.

"RUU ini kan datang dari pemerintah bukan kita, lalu DPR siapkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM). Kalau ada pandangan ICW sampaikan saja ke DPR agar masuk dalam DIM, karena ini RUU dari pemerintah, jangan DPR yang disalahkan," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding saat dihubungi, Rabu (2/10/2013).

Sudding mengatakan setiap pasal yang dibahas di DPR juga memerlukan persetujuan pemerintah. Sehingga ia memastikan tidak akan mungkin ada pasal yang dipaksakan DPR.

"Sepanjang pasal tidak disetujui tidak bisa," katanya.

Ia meminta agar kritik dari ICW disampaikan dalam rapat konsinyering dengan Komisi III DPR.

"Jangan sebentar-sebentar DPR disalahkan. Padahal RUU itu inisiatif pemerintah, kalau ada tudingan ya ke pemerintah jangan DPR," ujarnya.

Sebelumnya, ICW menduga Dewan Perwakilan Rakyat kembali melemahkan KPK melalui RUU KUHAP dan KUHP. DPR menargetkan akan menyelesaikannya pada akhir Oktober 2013. Ketua Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho menilai pembahasan 1.051 pasal dalam sebulan adalah hal yang tidak wajar.

Emerson juga mencurigai kalau pembahasan RUU sudah dilakukan di DPR sejak lama. Namun, DPR sengaja tidak mengeksposnya ke publik untuk menghindari kritik. Maka dari itu, tidak menutup kemungkinan RUU itu bisa rampung pada akhir Oktober.

"Saya juga tidak tahu mulainya pembahasan RUU ini kapan karena terkesan gelap," ujarnya.

ICW juga menemukan kembali adanya upaya DPR melakukan pelemahan terhadap KPK melalui RUU KUHAP dan KUHP. Hal tersebut terlihat dari tidak adanya penyebutan lembaga lain diluar kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan. Tanpa penyebutan secara khusus, menurut Emerson, regulasi ini dapat menimbulkan polemik atau multitafsir pada kemudian hari.

"Jadi, ada kesan kalau DPR ingin mengembalikan kewenangan pemberantasan korupsi ini kepada kejaksaan dan pengadilan biasa, tidak lagi kepada KPK dan pengadilan tipikor," kata Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com