"KPK harus telusuri karena ini fakta persidangan yang diungkapkan Widodo. Kesaksian ini memiliki nilai pembuktian dalam hukum," kata Sudding saat dihubungi, Selasa (3/12/2013).
Lebih jauh, Ketua Fraksi Hanura itu meminta KPK memvalidasi keterangan Widodo dengan cara memanggil Sudi Silalahi untuk diperiksa. Kini ia semakin yakin, ada keterlibatan lingkungan Istana dalam skandal proyek Hambalang. Ia melanjutkan, dugaan keterlibatan Istana dalam proyek Hambalang mulai terendus dan tak dapat dipungkiri saat mantan Menpora Andi Malarangeng ditetapkan sebagai tersangka.
Saksi dugaan korupsi proyek Hambalang, Widodo Wisnu Sayoko, mengatakan bahwa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram pernah bersurat ke Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Wafid kemudian menanyakan kepada Widodo melalui pesan singkat, apakah ia memiliki akses ke Sekretariat Negara (Setneg). Namun, Widodo mengaku tak tahu maksud Wafid.
Widodo disebut-sebut orang yang dekat dengan pihak Istana. Diduga, permintaan itu untuk proyek lain. Dalam persidangan, Widodo mengaku kenal dan pernah bertemu dengan Sylvia Sholeha alias Bu Pur. Namun, Widodo membantah pernah membahas proyek Hambalang dengan Bu Pur.
Dalam kasus ini, Deddy selaku Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora saat itu didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain, yakni Andi Alfian Mallarangeng melalui Andi Zulkarnain Mallarangeng, Wafid Muharram, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud Suroso, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, Aminullah Aziz, serta korporasi. Atas perbuatannya, Deddy terancam hukuman 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.