Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/09/2013, 04:05 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Karolin Margret Natasa berharap Badan Kehormatan (BK) DPR tak melanjutkan penelusuran kasus video porno yang diduga melibatkan dirinya. Dengan tegas ia menyatakan tak terlibat dalam video itu dan telah memberikan penjelasan secara langsung kepada BK DPR.

"Saya enggak tahu, saya jadi bingung. Saya sudah dipanggil dan beri keterangan, saya harap BK menghormati prosesnya," kata Karolin saat dijumpai di sela-sela Rapat Kerja Nasinal (Rakernas) PDI Perjuangan, yang digelar di Ancol, Jakarta, Jumat (6/9/2013).

Karolin menegaskan, penjelasan yang disampaikannya kepada BK DPR telah sangat detail. Pasalnya, penjelasan yang ia berikan juga diimbangi dengan keterangan dari pihak kepolisian yang menurut dia membuktikan dirinya tak terlibat dalam video tersebut.

Sebelumnya diberitakan, BK DPR akan kembali menelusuri kasus video porno yang diduga melibatkan Karolin. Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan bahwa tiga saksi ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Padjajaran (Unpad) akan dilibatkan untuk memastikan kesahihan identitas pelaku dalam video tersebut.

Wahab menjelaskan, kasus ini kembali ditelusuri BK setelah Bareskrim Polri angkat tangan. Bareskrim mengaku tak bisa mengidentifikasi dengan jelas identitas pelaku dalam video itu.

Lebih lanjut, Wahab menjelaskan bahwa BK sebenarnya sempat mendapat titik terang kasus ini saat seorang pria tiba-tiba saja mengaku sebagai salah satu pelaku dalam video itu. Namun, orang itu tiba-tiba saja menghilang.

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan bahwa pria tersebut mengaku memiliki hubungan gelap dengan Karolin yang berasal dari satu organisasi. Akan tetapi, karena pria itu menghilang, BK pun menunggu kesaksian dari tiga ahli TI yang akan diundang.

Sementara itu, Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan sendiri malah memprotes keputusan kembali mengusut video porno itu. Menurut Trimedya, pengusutan BK baru sebatas pemanggilan atas tiga ahli IT, sementara Karolin belum akan dipanggil.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo pun mempertanyakan hal yang sama. Menurut Tjahjo, kasus video porno itu sebenarnya sudah diajukan ke Bareskrim Polri, tetapi Bareskrim tidak bisa menyimpulkan identitas para pelaku dalam video itu.

Karolin Margret Natasa disebut-sebut sebagai satu di antara dua orang yang terekam dalam video porno berdurasi sekitar 3 menit itu. Video pertama disebarkan oleh situs berita kilikitik.net.

Putri Gubernur Kalimantan Barat Cornelis itu membantah bahwa wanita di dalam video itu adalah dirinya. BK sudah menerima klarifikasi dari Karolin pada 12 Juni 2012. DPR pun sudah meminta masukan dari para ahli TI.

Lantaran saat itu dua ahli TI mengatakan hal berbeda, maka BK DPR memutuskan menyerahkan kasus ini ke Mabes Polri. Namun, Polri akhirnya juga tak bisa membuat keputusan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com