Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK Kembali Usut Video Porno yang Diduga Libatkan Anggota DPR?

Kompas.com - 02/09/2013, 11:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat atau BK DPR kembali menelusuri kasus video porno yang diduga melibatkan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Karolin Margret Natasa. Tiga saksi ahli akan dipanggil untuk memastikan kesahihan identitas pelaku dalam video tersebut.

"Akan kami panggil tiga ahli IT dari ITB, UGM, dan Unpad supaya netral," ujar Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2013).

Wahab menjelaskan, kasus ini kembali ditelusuri BK setelah Bareskrim Polri angkat tangan. Bareskrim mengaku tak bisa mengidentifikasi dengan jelas identitas pelaku dalam video itu. Lebih lanjut, Wahab menjelaskan bahwa BK sebenarnya sempat mendapat titik terang kasus ini saat seorang pria tiba-tiba saja mengaku sebagai salah satu pelaku dalam video itu. Namun, orang itu tiba-tiba saja menghilang.

"Alamatnya pun sudah tidak di situ lagi. Ya siapa tahu sudah ada yang 'beresi' masalahnya," seloroh Wahab.

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan bahwa pria tersebut mengaku memiliki hubungan gelap dengan Karolin yang berasal dari satu organisasi. Akan tetapi, karena pria itu menghilang, BK pun masih menunggu kesaksian dari tiga ahli IT yang akan diundang.

"Kalau sudah dipastikan nama-namanya, baru akan kami panggil," kata Wahab.

PDI-P: sudah ditutup

Sementara itu, Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan sendiri malah memprotes keputusan kembali mengusut video porno itu.

"Saya justru pertanyakan padahal ada surat dari Bareskrim," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2013).

Trimedya mengaku pengusutan BK baru sebatas pemanggilan atas tiga ahli IT. Sementara Karolin belum akan dipanggil.

"Belum ada rencana untuk itu. Keputusan rapat periode kemarin seperti itu. Cuma saya tanya kan ada surat dari Bareskrim buat apa juga?" kata politisi PDI Perjuangan ini.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo pun mempertanyakan hal yang sama. Menurut Tjahjo, kasus video porno itu sebenarnya sudah dimajukan ke Bareskrim Polri namun Bareskrim tidak bisa menyimpulkan identitas para pelaku dalam video itu.

"Setahu saya kasusnya waktu itu sudah dinyatakan tidak bisa dibuktikan," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan Karolin Margareta Natasa disebut-sebut sebagai satu di antara dua orang yang terekam dalam video berdurasi sekitar 3 menit itu. Video pertama disebarkan oleh situs berita kilikitik.net. Putri Gubernur Kalimantan Barat Cornelis itu membantah bahwa wanita di dalam video itu adalah dirinya.

BK sudah menerima klarifikasi dari Karolin pada 12 Juni tahun lalu. Sebelumnya, DPR pun sudah meminta masukan dari para ahli IT. Lantaran dua ahli IT mengatakan hal berbeda, maka BK DPR memutuskan menyerahkan kasus ini ke Mabes Polri. Namun, Polri akhirnya juga tak bisa membuat keputusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com