JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Muhammad Prakosa, mengaku mendapat laporan dalam bentuk SMS dari nomor yang tidak dikenal yang berisi tudingan terhadap anggota Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo, yang disebut melakukan pemerasan terhadap anggota Fraksi PDI Perjuangan yang tengah bermasalah dengan kasus video porno, Karolin Margret Natasya (KMN).
"Saya pernah mendapat SMS soal itu. Ada dua. Tapi tak jelas siapa nama yang mengirimnya. Saya masih simpen SMS-nya, ada dua," ungkap Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/7/2012). Prakosa menjelaskan, laporan itu dikirimkan dari dua nomor yang tidak mencantumkan nama pelapornya alias laporan gelap.
Menurut Prakosa, karena laporannya tidak jelas, maka BK tidak harus menindaklanjutinya. "Kan bisa saja itu nomor bodong," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Atas dasar itu, BK juga belum merasa perlu mengkonfirmasi Roy Suryo dan Karolin tentang kasus dugaan pemerasan ini.
Secara terpisah, Roy Suryo membantah tudingan itu. Ia menyebut tudingan itu sebagai fitnah yang keji.
(Abdul Qodir)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.