Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: FPI Bisa Ditindak dengan UU Ormas

Kompas.com - 05/08/2013, 16:00 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden RI pada periode 2004-2009 M Jusuf Kalla (JK) menilai, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) cukup kuat bagi pemerintah untuk menindak Front Pembela Islam (FPI) atas pelanggaran yang kerap dilakukannya.

"Tergantung derajat kesalahan dia (FPI). Kalau derajat kesalahan memang tinggi, pemerintah harus ambil tindakan sesuai aturan. UU Ormas yang baru ini bisa (digunakan). Dulu kan tidak bisa menindak secara organisasi. Sekarang kalau secara organisasi, otomatis (bisa ditindak)," ujar JK di Kantor Dewan Masjid Indonesia, Jakarta, Senin (5/8/2013).

JK menegaskan, apa pun organisasi yang melakukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum seharusnya diberi tindakan tegas. "Siapa pun organisasi yang melakukan pelanggaran hukum harus diambil tindakan. Kalau dulu tidak ada organisasi yang dipidana karena subyek hukum adalah orang," katanya.

Dia menegaskan, pelanggaran yang dilakukan secara berulang harus ditindak secara hukum. Ia mencontohkan Ketua DPP FPI Rizieq Shihab pernah dipenjarakan. Saat dimintai komentar soal dugaan penghinaan Presiden yang dilakukan Rizieq, dia enggan berkomentar banyak. Dikatakannya, hal itu merupakan kewenangan pemerintah sepenuhnya.

"Itu tergantung pemerintah sekarang melihatnya. Saya tidak tahu," kilahnya.

Sebelumnya, massa FPI Kendal dan Temanggung bentrok dengan warga Rabu dan Kamis, 17 dan 18 Juli lalu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, organisasi FPI harus menghentikan tindakan kekerasan dan main hakim sendiri. "Saya yakin FPI bisa melakukan banyak hal yang baik dan berguna bagi umat dan masyarakat kita," kata Presiden, Minggu (21/7/2013) malam.

Menanggapi pernyataan Presiden itu, Rizieq menilai Presiden tak cermat dalam mengikuti pemberitaan. "Kasihan, ternyata SBY bukan seorang negarawan yang cermat dan teliti dalam menyoroti berita. Tapi, hanya seorang pecundang yang suka sebar fitnah dan bungkam terhadap maksiat," kata Rizieq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com