"UU Ormas sudah ada, tapi pemerintah berani enggak? Sekarang ini pemerintah masih siap-siap PP dan bentar lagi mau digugat ke MK. Saya enggak percaya pemerintah berani pakai UU Ormas untuk hadapi FPI," ujar Margarito di Kompleks Parlemen, Rabu (24/7/2013).
Margarito pun pesimistis FPI akan dibubarkan. Margarito melihat pemerintah ketakutan jika nantinya FPI memberikan perlawanan yang lebih besar sehingga menciptakan kekacauan. "Selain itu, memang ada di pemerintah yang menghendaki FPI ini. Ada persepsi yang ingin agar kafe-kafe di bulan puasa, ada pula yang tidak setuju. Sementara ini tidak bisa dilakukan polisi dan Satpol PP karena mereka punya relasi di sana," ucap Margarito.
Dengan kondisi itu, Margarito melihat untuk kepentingan taktis, maka polisi membutuhkan FPI untuk menumpas keberadaan kafe hingga tempat-tempat lokalisasi. "Kalau polisi kan tidak bisa serta-merta begitu datang obrak-abrik kafe. Maka FPI yang dipakai," imbuh Margarito.
Seperti diberitakan, wacana pembubaran atau penghentian sementara kegiatan FPI mulai mengemuka pascabentrok yang melibatkan FPI dan warga Kendal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Mantan Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain menyatakan FPI bisa dihentikan sementara kegiatannya karena UU Ormas telah disahkan.
FPI bisa dihentikan sementara atas usulan Muspida setempat karena dianggap telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul bahkan mendesak agar FPI segera dibubarkan. Menanggapi desakan itu, Juru Bicara FPI Muchsin Alatas menyatakan ormasnya siap membubarkan diri selama para anggota Dewan sudah bisa tidak korupsi.
"Selama mereka masih korupsi, harusnya DPR yang dibubarkan," ucap Muchsin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.