Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Siap Tampung Laporan Dugaan Gratifikasi Seks

Kompas.com - 23/07/2013, 19:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi siap mengambil langkah tindak lanjut jika ada masyarakat yang melaporkan indikasi penerimaan gratifikasi seksual oleh oknum pejabat di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan mengenai dugaan gratifikasi seksual tersebut.

”Kalau ada yang melaporkan, bisa saja ditelusuri. Ditelaah dulu laporannya benar atau tidak. Tapi, sejauh ini belum ada informasi itu yang sampai ke KPK,” kata Johan di Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Johan mengungkapkan, pihaknya bisa saja mengusut indikasi penerimaan gratifikasi seks sepanjang diperoleh data dan bukti yang kuat. ”Kalau enggak ada bukti-buktinya, ya, enggak bisa,” ujarnya.

Pernyataan Johan ini menanggapi rencana Serikat Pekerja PT Surveyor Indonesia yang berniat melaporkan ke KPK dugaan pemberian gratifikasi seks yang melibatkan oknum pejabat Kementerian BUMN. Menurut kuasa hukum Serikat Pekerja Surveyor Indonesia, Muhammad Joni, dugaan gratifikasi seks ini melibatkan pimpinan PT Surveyor Indonesia dan oknum pejabat di Kementerian BUMN.

Hari Selasa ini, Serikat Pekerja Surveyor Indonesia melaporkan Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Muhammad Arief Zaiunudin ke Polda Metro Jaya. Arief dilaporkan karena membuat keputusan mutasi dan demosi terhadap karyawannya.

Joni menduga, keputusan mutasi dan demosi ini diberikan karena karyawan melontarkan kritik mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pimpinan perusahaan, antara lain dugaan pemberian gratifikasi seks kepada oknum pejabat Kementerian BUMN tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com