Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan, Simbol KPK yang Kerap Diintimidasi

Kompas.com - 12/04/2017, 09:41 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- "Posisi Novel penting di KPK. Dia tidak hanya penyidik, tapi juga simbol".

Kata-kata tersebut pernah diucapkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi dalam jumpa pers pada Oktober 2012 lalu.

Saat itu, Johan yang kini menjadi Juru Bicara Istana Kepresidenan, menyebut Novel yang bergabung dengan KPK sejak 2006 itu sebagai salah satu penyidik terbaik KPK.

Jika melihat latar belakangnya, kata-kata itu diucapkan Johan saat Kepolisian Daerah Bengkulu menetapkan Novel sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan berat sehingga menyebabkan kematian tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004.

Novel adalah salah satu personel KPK yang berulangkali mendapat intimidasi. Tak hanya secara mental, serangan secara fisik juga harus dihadapi pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Polisi tersebut.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai serangan fisik terhadap Novel Baswedan sebagai bentuk kriminalisasi yang biadab.

"Ini adalah cara yang biadab, cara yang ingin bungkam pemberantasan korupsi. Ini cara kriminalisasi," ujar Samad saat menjenguk Novel di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).

Tangani kasus besar

Sebagai penyidik senior, Novel sering ditugaskan untuk menangani kasus korupsi berskala besar.

Saat ini, Novel sedang menangani kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Novel pernah memimpin penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada 2004.

Novel berhasil membawa sejumlah kasus besar di KPK hingga ke pengadilan, di antaranya kasus wisma atlet dan kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional Riau (PON Riau).

Dalam setahun terakhir, Novel memimpin sejumlah kasus besar. Beberapa di antaranya, kasus dugaan suap panitera pengadilan yang melibatkan sejumlah perusahaan di bawah Lippo Group.

Kemudian, kasus suap terkait Raperda tentang reklamasi yang melibatkan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com