Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang Kasus E-KTP, Teguh Juwarno Merasa Harga Dirinya Diinjak

Kompas.com - 23/03/2017, 13:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI periode 2009-2014, Teguh Juwarno disebut menerima uang dari proyek e-KTP sebesar 167.000 dollar AS.

Menurut dakwaan, pemberian itu di antaranya diberikan melalui anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani.

Namun, Teguh membantah isi dakwaan itu.

"Sampai saat ini saya tidak tahu siapa yang katakan ada penyerahan uang dari Miryam ke saya," ujar Teguh saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

(baca: Pihak yang Disebut Terima "Fee" E-KTP Lapor Polisi, Bisakah Diproses?)

Teguh menganggap penyebutan namanya merupakan fitnah. Ia menegaskan bahwa dirinya akan melakukan upaya hukum.

"Saya akan lakukan perlawanan secara hukum. Saya akan proses secara hukum," kata Teguh.

Sebelumnya, Teguh sempat mengutarakan niatnya melapor ke polisi karena namanya terseret dalam kasus e-KTP.

(baca: Teguh Juwarno Nilai Bagi-bagi Uang E-KTP Tak Masuk Akal, Ini Alasannya)

Ia mengaku tak pernah menerima uang yang disebutkan.

"Saya pribadi tentu enggak bisa terima ini. Harga diri saya diinjak, kehormatan saya dihancurkan. Ini pembunuhan karakter, saya akan lawan dan gunakan hak konstitusi. Saya akan lawan secara hukum," kata Teguh.

(baca: Teguh Juwarno Diduga Terima 167.000 Dollar AS dalam Kasus E-KTP)

Dalam dakwaan, Teguh disebut menerima uang sebesar 25.000 dollar AS bersama pimpinan dan anggota Komisi II lainnya pada Agustus 2012.

Uang tersebut diberikan atas permintaan Miryam kepada mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Irman, sebesar Rp 5 miliar.

Teguh juga menerima uang lainnya dari proyek itu sehingga total yang dia terima sebesar 167.000 dollar AS.

DPR RI menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun. Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.

Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com