Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsih: Tragedi Semanggi Tak Pantas Diselesaikan lewat Rekonsiliasi

Kompas.com - 10/02/2017, 16:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Maria Katarina Sumarsih menolak rencana pemerintah yang akan menempuh jalur rekonsiliasi untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II.

Sumarsih adalah ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan (Wawan), mahasiswa Unika Atma Jaya Jakarta, yang menjadi salah satu korban penembakan aparat saat demonstrasi mahasiswa pada 13 November 1998.

Peristiwa itu kemudian dikenal dengan Tragedi Semanggi I.

"Kalau pertanyaannya pantaskah melalui rekonsiliasi? Tentu tidak pantas. Alasannya, penyelesaian secara rekonsiliasi bertentangan dengan konstitusi," kata Sumarsih dalam diskusi di Setara Institute, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Sumarsih mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, memang ada dua cara penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Yang pertama adalah dengan pengadilan HAM ad hoc yang selama ini diperjuangkannya. Kedua, dengan rekonsiliasi.

Namun, rekonsiliasi baru bisa ditempuh dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dibentuk melalui UU.

"Sementara itu, UU KKR sendiri sudah dibatalkan MK," ucap Sumarsih.

(Baca juga: Rekonsiliasi Kasus Trisakti-Semanggi Dinilai Tak Sesuai Asas Keadilan)

Oleh karena itu, Sumarsih menekankan bahwa seharusnya kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk Semanggi I, harus diselesaikan lewat pengadilan HAM ad hoc.

Mekanismenya, pertama-tama Komnas HAM melakukan penyidikan. Kejaksaan Agung lalu menindaklanjuti penyidikan tersebut.

Apabila terbukti ada pelanggaran HAM berat, maka DPR mengeluarkan surat ke Presiden agar dibuat pengadilan HAM ad hoc.

"Sampai sekarang saya tidak akan berhenti untuk menuntut keadilan atas penembakan anak saya dan teman-temannya," ucap Sumarsih.

(Baca juga: Polemik Rencana Rekonsiliasi Kasus Trisakti-Semanggi)

Kompas TV 10 Tahun Menanti Respon Pemerintah-Satu Meja

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com