JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah akan melakukan rekrutmen hakim konstitusi pengganti Patrialis Akbar secara terbuka.
Patrialis sebelumnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap pengujian undang-undang.
“Kalau sudah mendapatkan laporan secara penuh, kemudian juga ada permintaan ke kita juga akan segera kita tindaklanjuti. Tentu saja kita akan lakukan rekrutmennya dengan pola terbuka,” kata Presiden Jokowi usai meluncurkan kebijakan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM), di Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Senin (30/1/2017) siang.
Menurut Presiden, dengan melakukan rekrutmen pola terbuka melalui pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), maka masyarakat bisa memberi masukan-masukan.
(Baca: MK Membebastugaskan Patrialis sebagai Hakim Konstitusi)
“Saya kira cara-cara itu yang ingin kita lakukan dan akan kita dapatkan (hakim MK) yang mempunyai kualitas, yang mempunyai integritas, yang mempunyai kemampuan untuk duduk di MK,” ucap Presiden Jokowi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap terkait dengan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
(Baca: Rekrutmen Tertutup Dinilai Hasilkan Hakim MK Tanpa Integritas)
Ketua MK Arief Hidayat telah meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mencari seorang calon hakim baru di MK.
“Tentunya, dengan melihat perkembangan sekarang ini, judicial review jumlahnya banyak. Sebentar lagi Pilkada. Tentu kalau sampai diberhentikan dengan tidak hormat, sangat urgent untuk mengisi kekosongan itu,” kata Arief saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.