Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Pergantian Ketua DPR, Tunjukkan Nafsu Berkuasa Luar Biasa Politisi

Kompas.com - 03/10/2016, 21:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Yudi Latif mengatakan semestinya posisi pimpinan lembaga tinggi negara tak sering berganti. Hal itu disampaikan Yudi menanggapi wacana pergantian posisi Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novanto.

Menurutnya, di lembaga politik seperti DPR, seringnya pergantian tampuk kepemimpinan menunjukan nafsu berkuasa para politisi yang tak terkendali.

"Dengan seringnya pergantian kursi Ketua DPR betapa di sini orang berbicara tentang kekuasaan menjadi satu nafsu libido kekuasan yang luar biasa sehingga dengan segala cara bisa ada pergantian," kata Yudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Yudi menambahkan dengan adanya pergantian kembali kursi Ketua DPR justru akan menimbulkan persepsi buruk di mata publik. Sebab, para anggota DPR justru menunjukan mental dirinya yang haus kekuasaan.

(Baca: Kursi Ketua DPR Diwacanakan Kembali ke Setya Novanto, Ini Reaksi Ade Komarudin)

Apalagi,  selama ini Ade belum memiliki rekam jejak negatif sehingga secara etis tak bisa diganti begitu saja. Lagipula, pergantian Ketua DPR idealnya dilakukan lima tahun sekali, kecuali ada perkara kasus tertentu yang mencuat.

Yudi pun mengkhawatirkan jika posisi Ade jadi digantikan oleh Novanto, maka lembaga negara lainnya pun bisa jadi berpikir hal yang sama.

"Nanti orang mikirnya kalau di DPR bisa ya di tempat lain juga bisa dan itu bertentangan dengan salah satu amanat reformasi, yakni menjalankan suatu pemerintahan yang lebih stabil dan tidak gaduh," papar Yudi.

(Baca: Jika Setya Novanto Ingin Kembali Jabat Ketua DPR, F-Golkar Bakal Tindak Lanjuti)

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar menginginkan nama Novanto sebagai mantan Ketua DPR direhabilitasi. Sebab, pasca-dikabulkannya gugatan Novanto oleh MK, beberapa anggota Fraksi Partai Golkar menilai Novanto dirugikan oleh tuduhan pemufakatan jahat lewat rekaman yang diambil oleh Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa alat bukti rekaman elektronik sebagai alat bukti utama dalam proses persidangan MKD adalah tidak sah. Sehingga bukti pengaduan dalam persidangan MKD tersebut dinyatakan tidak valid untuk dijadikan barang bukti.

Terkait hal tersebut, sejumlah anggota fraksi menyuarakan agar posisi Novanto sebagai Ketua DPR juga ikut dipulihkan.

Kompas TV Putusan Sanksi MKD Terhadap Setya Novanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com