JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae mengapresiasi langkah Mahkamah Kehormatan Dewan yang memulihkan nama mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
Sebagai salah satu pihak yang mengajukan pemulihan nama baik itu, Ridwan mengaku belum puas.
Ia ingin agar Novanto yang kini menjabat Ketua Umum Golkar dikembalikan posisinya sebagai Ketua DPR.
"Sebagai wujud pemulihan nama baik Pak Setya Novanto, maka MKD wajib meminta kepada Partai Golkar agar Pak Setya Novanto kembali diusulkan Partai Golkar untuk menjadi Ketua DPR RI," kata Ridwan Bae, saat dihubungi, Kamis (29/9/2016).
Jika MKD tak mengusulkan Novanto menjadi Ketua DPR, lanjut Ridwan, maka rehabilitasi yang dilakukan tidak menyeluruh.
(Baca: MKD Pulihkan Nama Baik Setya Novanto di Kasus "Papa Minta Saham")
Pemulihan nama baik yang diputuskan MKD dinilainya hanya sekedar formalitas.
"Jangan lupa kita telah mempermalukan nama baik Pak Setya Novanto di mata nasional bahkan internasional," kata Ridwan Bae.
Pada akhir 2015 lalu, seluruh hakim MKD memutus Novanto bersalah atas pengaturan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.
Sebelum putusan diketok, Novanto mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Ketua DPR RI.
Belakangan, Novanto memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi yang membuat rekaman percakapan dirinya di sidang MKD dianggap ilegal dan tak bisa menjadi barang bukti.
Sejumlah anggota Fraksi Golkar pun mengajukan pemulihan nama baik Novanto ke MKD dan dikabulkan.
Namun, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa MKD hanya merehabilitasi nama baik Novanto, tidak mengembalikan jabatannya sebagai Ketua DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.