Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MK Dianggap Tak Bisa Jadi Dasar Pemulihan Nama Baik Setya Novanto

Kompas.com - 29/09/2016, 16:13 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menilai, putusan Mahkamah Konstitusi tidak bisa menjadi dasar bagi Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mengambil sikap terkait pemulihan nama baik anggota Fraksi Golkar, Setya Novanto.

Sebab, kata dia, ada dimensi berbeda antara putusan MK dan putusan MKD.

“Ingat lho, MKD itu masalah etika. MK itu masalah hukum,” kata Ruhut saat dihubungi, Kamis (29/9/2016).

Ketua DPP Partai Demokrat itu mengatakan, DPR memang merupakan lembaga politik yang setiap keputusannya kental unsur politis.

Namun, ia mengingatkan, agar MKD juga harus memahami perbedaan dimensi putusan antara yang mereka buat dengan yang diambil MK.

(Baca: MKD Pulihkan Nama Baik Setya Novanto di Kasus "Papa Minta Saham")

“Sebagai lembaga politik apa saja bisa saja terjadi. Tapi yang jelas, MK itu masalah hukum, MKD masalah etik,” ujarnya.

Dijumpai terpisah, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menegaskan, putusan MK tidak bisa berlaku surut.

Jika MKD ingin membuat keputusan berbeda, lembaga etik itu harus menggelar persidangan baru.

“Putusan (MK) itu tidak bisa memperbaiki atau merusak keputusan yang sudah ada sebelumnya,” kata Hamdan saat dijumpai usai menghadiri HUT ke-50 KAHMI, Rabu (28/9/2016) malam.

Selain itu, ia menambahkan, MKD dapat mengimplementasikan putusan MK. Namun, tidak bisa menjadikannya alasan untuk menganulir putusan sebelumnya.

“Mungkin bisa dengan alasan lain, tidak semata alasan itu (putusan MK). Tapi kebenaran putusan MK itu adalah untuk ke depan,” tandasnya.

Kompas TV Putusan Sanksi MKD Terhadap Setya Novanto

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com