Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Benahi MA, KY Harus Teliti Lihat Jejak Rekam Calon Hakim Agung

Kompas.com - 21/06/2016, 14:04 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perekrutan calon hakim agung oleh Komisi Yudisial (KY) jangan hanya dijadikan momentum untuk mengisi kekosongan hakim di Mahkamah Agung (MA). Namun, proses seleksi hakim agung harus dijadikan gebrakan pembenahan internal MA.

"Perekrutan saat ini bisa berjalan terus, tetapi harus sangat ketat, tidak boleh hanya untuk memenuhi kekosongan saja," ujar pakar hukum tata negara dari Universitas Brawijaya, Ali Syafaat, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/6/2016).

Menurut dia, jejak rekam yang harus diperhatikan oleh KY ialah terkait kualitas putusan atau karya yang pernah dibuat oleh calon hakim agung. Selain itu, perilaku etik hingga kewajaran kekayaan juga harus menjadi perhatian KY. 

"Di sini, tim KY harus kuat dan bersinergi dengan lembaga lain karena pasti lembaga tersebut memiliki data seperti KPK, PPATK, bahkan intelijen," ujar dia.

(Baca: Ketua KY Nilai Sebagian Calon Hakim Agung Kurang Kuasai Teknis Hukum Acara)

Ali pun mengingatkan agar proses seleksi hakim agung jangan dijadikan patokan untuk KY meloloskan calon. Namun, KY tetap harus lebih mengedepankan jejak rekam para calon.

Ke depan, KY sebaiknya memiliki data khusus calon-calon hakim yang memiliki integritas tinggi. Hal ini memudahkan KY untuk menempatkan seseorang yang berintegritas pada waktu yang tepat.

"Mungkin sudah saatnya KY aktif mencari calon. Jadi, semacam talent scouting," kata dia.

(Baca: Calon Hakim Agung Akui Pernah Didekati Pengacara dan Digoda Suap)

"Jadi, kalau KY punya data orang-orang yang berintegritas tersendiri, bagus itu. Kalau sudah saatnya, kan dapat didorong menjadi hakim agung," kata dia.

Komisi Yudisial saat ini melakukan wawancara langsung terhadap calon hakim agung selama lima hari, Senin-Jumat (20-24/06/2016) di Auditorium KY, Jakarta. KY mencari delapan orang hakim agung dengan formasi empat kamar perdata, satu kamar pidana, satu kamar agama, satu kamar tata usaha negara, dan satu kamar militer.

Seleksi calon hakim agung kali ini dilakukan berdasarkan sistem kamar yang diterapkan di Mahkamah Agung sejak 2011. Hal itu berdasarkan SK Nomor 142/KMA/SK/IX/2011 tentang Pedoman Penerapan Sistem Kamar di Mahkamah Agung (MA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com