Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Setuju Pejabat MA yang Terbukti Korupsi Dihukum Lebih Berat

Kompas.com - 22/04/2016, 21:29 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi, melainkan lantaran ada oknum-oknum pejabatnya yang diduga terlibat kasus korupsi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, pejabat MA yang terbukti terlibat kasus korupsi pantas dihukum lebih berat.

"Kalau ada masalah-masalah ya sama dengan MK (Mahkamah Konstitusi), hukuman untuk hakim (MA) yang berbuat salah lebih tinggi daripada yang lainnya," kata Kalla, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Menurut Wapres, MA sebagai pemegang kekuasaan kehakiman merupakan benteng pertahanan terakhir penegakan hukum di Indonesia.

Bila para pejabat MA tidak bebas dari korupsi, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum bisa menurun.

Bagi Kalla, MA sama halnya dengan MK. Dalam kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar misalnya, majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, menjatuhi hukuman penjara seumur hidup kepada Akil Mochtar.

Akil dinilai bersalah dalam beberapa kasus seperti pengurusan pilkada di Mahkamah Konstitusi, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sama juga di MA, kalau dia berbuat itu pasti hukumannya akan lebih tinggi karena dia justru penjaga terakhir daripada hukum itu," kata Kalla.

Meski begitu, Wapres tidak mau mencampuri urusan penegakan hukum. Menurut Kalla, hal itu menjadi kewenangan para penegak hukum.

Ia sendiri berharap agar MA tetap mampu menjaga kepercayaan sebagai benteng pertahanan terakhir penegakan hukum di Indonesia. Serta, tetap menjaga kepercayaan sesuai dengan nama lembaga yang disematkan kepadanya.

"Karena itu namanya "Agung" kan. Jadi kalau tidak bersih tentu tidak agung. Harus betul-betul diyakinkan bahwa lembaga itu lembaga MA peradilan yang bersih dan adil," ucap Wapres.

Sebelumnya, KPK mengirimkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Pencegahan ke luar negeri tersebut disampaikan atas nama Nurhadi (NHD), yang menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung. (Baca: Sekretaris MA Nurhadi Dicegah ke Luar Negeri)

Hal itu terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji yang diduga terkait dengan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kompas TV Rumah Sekjen MA Diperiksa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com