Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretarisnya Dicegah KPK, Ini Tanggapan Mahkamah Agung

Kompas.com - 21/04/2016, 20:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengaku belum menerima informasi mengenai pencegahan ke luar negeri terhadap Sekretaris MA Nurhadi.

Meski demikian, menurut Suhadi, jika benar, pencegahan itu adalah suatu peringatan bagi Nurhadi.

"Itu berarti warning bagi yang bersangkutan agar tidak bepergian ke mana-mana," ujar Suhadi saat dihubungi, Kamis (21/4/2016).

Suhadi belum mengetahui tujuan dari pencegahan tersebut. Ia juga belum memahami alasan penggeledahan ruang kerja Nurhadi oleh penyidik KPK.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membenarkan adanya permintaan pencegahan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencegahan ke luar negeri tersebut disampaikan atas nama Nurhadi (NHD), yang menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung.

"Yang bersangkutan dicegah selama 6 bulan ke depan, terhitung sejak 21 April 2016," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Heru Santoso melalui pesan singkat, Kamis.

Menurut Heru, permintaan pencegahan tersebut terkait operasi tangkap tangan yang baru dilakukan KPK.

Sebelumnya, dalam konferensi pers terkait operasi tangkap tangan, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat tempat yang berbeda.

Dua di antaranya adalah kediaman Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan, dan di ruang kerja Nurhadi di Gedung MA, Jakarta Pusat.

"Ruangan milik Pak Sekjen. Rumah juga rumah Pak Sekjen," kata Agus.

Sebelumnya, KPK menetapkan sekretaris/panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution (EN), sebagai tersangka.

Edy ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Rabu (20/4/2016).

Selain Edy, KPK juga menetapkan seorang pekerja swasta, Doddy Arianto Supeno (DAS), sebagai tersangka. (Baca: KPK Tetapkan Tersangka Panitera PN Jakpus dan Seorang Perantara Suap)

Doddy diduga sebagai perantara suap antara perusahaan swasta yang berperkara dan pejabat di PN Jakarta Pusat. (Baca: Panitera PN Jakpus Dijanjikan Rp 500 Juta oleh Pemberi Suap)

Kompas TV Panitera Ditangkap, PN Tolak Komentar Banyak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com