JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan agenda meminta keterangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto berlangsung secara tertutup.
Ternyata, Setya-lah yang meminta agar sidang itu tidak diekspos ke publik.
"Beliau yang meminta agar tertutup. Itu adalah hak beliau sebagai teradu," ungkap Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senin (7/12/2015).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu tidak mengungkapkan alasan jelas Setya yang meminta agar publik tidak bisa mengakses sidang itu.
"Beliau punya hak untuk katakan tidak mau terbuka. Kita tidak boleh juga memaksa," kata Junimart.
Dia mengungkapkan, sejumlah anggota MKD sempat berdebat soal permintaan Setya itu. Junimart pun mengaku memberikan pengertian kepada Setya.
"Saya sampaikan bahwa kedua saksi yang dipanggil ke MKD secara sukarela meminta agar sidang terbuka. Saya berharap, teradu bisa terbuka agar semua clear dan masyarakat tahu. Ini kesempatan beliau untuk menjawab terbuka, tetapi beliau tidak mau, ya sudah," kata Junimart.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.