Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Menuju 70 Tahun Kedua

Kompas.com - 08/10/2015, 15:00 WIB

Oleh: Luhut B Pandjaitan

JAKARTA, KOMPAS - Dalam tulisan di harian ini satu tahun lalu (Kompas, 5 Oktober 2014), saya menceritakan bagaimana Presiden terpilih Joko Widodo—waktu itu belum dilantik—menggeleng-gelengkan kepalanya tanda kagum sekaligus prihatin. Ketika itu saya ungkapkan kepada beliau bahwa pesawat-pesawat jenis C-130B Hercules yang disaksikannya di Pangkalan TNI AU Abdurachman Saleh di Malang itu adalah yang sama yang saya gunakan untuk terjun di Timor Timur pada Desember 1975.

Belum setahun genap pemerintahannya, terjadi dua kecelakaan pesawat TNI AU. Satu F-16/52ID rusak total di ujung Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma pada Maret 2015, satu lagi sebuah C-130B jatuh di Kota Medan, akhir Juni 2015, menewaskan semua penumpangnya.

Setelah kecelakaan yang menimpa dua pesawat tua atau bekas pakai tersebut, Presiden RI langsung memerintahkan agar di masa mendatang TNI tidak membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas atau refurbished lagi, sekalipun murahnya harga senjata tersebut. Alasan Kepala Negara logis. Peralatan militer bekas pasti tak 100 persen sama baiknya dengan yang baru, di samping usia pakai efektifnya jauh lebih pendek. Tentu saja, perintah tersebut baru akan diwujudkan pada pembelian atau pengadaan alutsista di tahun-tahun sesudah 2015.

Pada satu sisi perintah Presiden Jokowi di atas menunjukkan konsistensinya dengan janji yang disampaikan pada masa kampanye dahulu. Bahwa, secara bertahap dan sesuai dengan pertumbuhan ekonomi nasional, anggaran pertahanan TNI akan ditingkatkan hingga nantinya mencapai 1,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) dibanding 0,89 persen saat ini. Tetapi pada sisi lain, kondisi perekonomian kita sekarang pada situasi yang memerlukan kalkulasi keuangan yang hati-hati karena ruang fiskalnya yang lebih sempit dibanding masa sebelumnya. Padahal, setiap pesawat terbang atau peluru kendali yang maudibeli dihitung dalam mata uang dollar.

Ini terasa sekarang pada saat berbagai kementerian/lembaga (K/L) mulai membahas APBN 2016. Kementerian Pertahanan (Kemhan) salah satu dari sedikit kementerian yang selama lima tahun terakhir menikmati peningkatan anggaran cukup tinggi. Bahkan untuk pertama kali sejak 1962, anggaran pertahanan tahun 2012 jadi nomor satu, senilai Rp 64,4 triliun, mengalahkan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (Rp 61,2 triliun) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Rp 57,8 triliun). Setelah itu, hingga 2014 peningkatannya cukup signifikan sejalan dengan cita-cita membangun Minimum Essential Force (MEF).

Sekadar mengingatkan, MEF diartikan sebagai suatu standar kekuatan minimal yang harus dipunyai TNI untuk terlaksananya tugas pokok dan fungsi dalam menghadapi ancaman aktual. Kondisi MEF itu baru akan dicapai melalui tiga masa rencana strategis (renstra). Artinya, kalau dimulai tahun 2010, kekuatan MEF baru akan tercapai tahun 2024.

Dalam situasi sekarang kita memang harus lebih tajam melihat prioritas penggunaan anggaran. Sejumlah pemberitaan di media massa memang menyebutkan, untuk pertama kalinya anggaran pertahanan tahun 2016 diwacanakan mengalami penurunan cukup drastis, yaitu turun Rp 7 triliun dari anggaran yang sekarang Rp 96,91 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com