Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maju Jadi Capim KPK, Jimly Tak Khawatir Ancaman Kriminalisasi

Kompas.com - 06/07/2015, 09:29 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie mengaku tak khawatir dikriminalisasi jika dirinya menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jimly menjadi satu di antara 194 orang pendaftar yang lolos seleksi administrasi calon pimpinan KPK.

"Insya Allah ke depan akan lebih baik. Nggak ada kekhawatiran ke sana (kriminalisasi). Insya Allah mudah-mudahan lancar," kata Jimly usai acara silaturahmi intelektual Muhammadiyah di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Minggu (5/7/2015) malam.

Jimly enggan berkomentar lebih banyak soal lolosnya dia sebagai bakal calon pimpinan KPK. Ia mengaku tak mau banyak bicara menjelang seleksi selanjutnya. (baca: Kapolri Yakin Anak Buahnya Lolos Seleksi Capim KPK)

"Ini kan proses dalam tahap awal, sekarang masyarakat yang beri tanggapan. Jangan tanya ke calon. Nanti malu kalau nggak lolos," seloroh Jimly.

Dia mengaku sudah menyiapkan diri untuk menghadapi seleksi-seleksi selanjutnya seperti tes wawancara. Dia pun sudah membuat makalah terkait KPK, tetapi Jimly enggan membeberkan apa yang menjadi pemikirannya itu. (baca: ICW: Jangan Loloskan Capim KPK Beristri Dua)

Pansel KPK memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi mulai 4 Juli hingga 3 Agustus 2015. Setelah itu, para calon pimpinan KPK diwajibkan membuat makalah tentang diri pendaftar dan kompetensi yang dilakukan pada 8 Juli.

Hasil tes pembuatan makalah itu akan diumumkan pada 15 Juli. Pansel akan melakukan assessment kepada para pendaftar pada 27-28 Juli. Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus.

Tes kesehatan dilakukan pada 18 Agustus, wawancara pada 24-27 Agustus, dan laporan akan disampaikan oleh Pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com