Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Akil Mochtar Akan Hadapi Sidang Perdana

Kompas.com - 20/02/2014, 07:42 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar (AM), dijadwalkan akan mengikuti sidang perdana, Kamis (20/2/2014). Menurut jadwal, sidang digelar pada pukul 15.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Salah satu kuasa hukum Akil, Tamsil Sjoekoer mengatakan kliennya dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang. "Sidang pukul 15.00. Alhamdulillah sehat (Akil)," tulis Tamsil melalui pesan singkat Kamis pagi.

Sidang akan mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Berkasnya disatukan. Waktu pelimpahan tahap dua-nya kan, semua (kasus menjadi satu berkas)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi beberapa waktu lalu.

Akil menjadi tersangka dalam sejumlah kasus, yaitu dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten; dugaan suap pengurusan sengketa Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah; dugaan tindak pidana pencucian uang; dan dugaan menerima hadiah atau janji (gratifikasi) di sejumlah sengeta pemilu kepala daerah lain. 

Diduga, Akil menerima gratifikasi dari pemilu kepala daerah di Jawa Timur, Banten, Empat Lawang di Sumatera Selatan, Palembang di Sumatera Selatan, Lampung Selatan di Lampung, Tapanuli Tengah di Sumatera Utara, Morotai di Maluku Utara, dan Buton di Sulawesi Tenggara.

Akil harus berhadapan dengan pengadilan Tipikor setelah ditangkap tangan oleh KPK bersama politisi Partai Golkar, Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis Nalau Antun. Diduga saat itu sedang terjadi transaksi uang terkait pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas.

Uang itu berasal dari Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih, untuk memengaruhi Akil dalam putusan sengketa Pilkada Gunung Mas. Untuk memutus perkara sesuai permohonan Hambit, Akil disebut meminta uang Rp 3 miliar. Chairun Nisa, Cornelis, dan Hambit juga ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.

Adapun untuk kasus Lebak, Akil diduga bersama-sama pengacara Susi Tur Andayani menerima suap dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang adalah adik Gubernur Banten Atut Chosiyah. KPK juga menetapkan Susi, Wawan, dan Atut sebagai tersangka dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Nasional
Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Nasional
PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

Nasional
Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Nasional
PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

Nasional
Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Nasional
LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

Nasional
DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

Nasional
PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

Nasional
PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Nasional
Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Nasional
Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Nasional
Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com