JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang mengatakan bahwa Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto juga mengatur proyek tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor di Korps Lalu Lintas Polri. Menurut Sukotjo, mark up atau penggelembungan harga dilakukan pada proyek tersebut hingga 1.000 persen.
"TNKB, pelat nomor itu (mark-up) 1.000 persen," kata Sukotjo seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Sukotjo hari ini bersaksi untuk terdakwa Budi Susanto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Selain itu, Sukotjo menerangkan bahwa proyek TNKB bernilai Rp 782 miliar. Menurutnya, TNKB merupakan proyek Primer Koperasi Polri (Primkoppol), tetapi diatur oleh Budi.
"Itu Rp 782 miliar proyeknya Primkoppol, tapi sudah diatur Budi Susanto. Budi Susanto pura-pura pakai Primkoppol, padahal dia yang kerja semuanya," katanya.
Untuk diketahui, selain proyek pengadaan simulator SIM senilai Rp 196 miliar, diduga ada dua proyek lain di Korlantas Polri pada 2011 lalu, yakni proyek PNKB senilai Rp 500 miliar dan STNK-BPKB dengan nilai Rp 300 miliar tahun anggaran 2011. Ketiga proyek ini diduga sarat unsur korupsi.
Kepolisian sejak Oktober 2012 lalu telah menyidik kasus PNKB senilai Rp 500 miliar tersebut. Namun hingga kini, perkembangan kasus tersebut belum diketahui. Kepala Polri Komisaris Jenderal Sutarman yang saat itu masih menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan bahwa belum ada tersangka dalam kasus itu.
Menurut Sutarman, pihaknya menunggu penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM. "Pengadaan di lalu lintas kan orang-orangnya itu juga. Sekarang sedang disidik, sedang diproses oleh KPK (simulator SIM). Biarkan selesai dulu," terang Sutarman di Jakarta, Jumat (25/10/2012) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.