"Kompolnas harus melaporkannya ke KPK, dan mendesak KPK segera mengusut dan membawa ketiganya ke Pengadilan Tipikor," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (10/9/2013).
Tak hanya itu, IPW juga mendesak Kompolnas membuka identitas ketiga pemilik rekening gendut itu. Hal ini untuk menghindari upaya pembunuhan karakter terhadap calon kapolri lain. Pasalnya, masyarakat menjadi curiga dan mulai menebak-nebak siapakah perwira tinggi Polri yang dimaksud.
"Jika memang Kompolnas ingin membuka kasus rekening gendut atau kasus korupsi lainnya di Polri, sebaiknya Kompolnas lakukan hal itu," katanya.
Sebelumnya, anggota Kompolnas Adrianus Meliala mengaku, pihaknya telah mengantongi tiga nama calon kapolri yang terindikasi memiliki rekening gendut. Hal ini disampaikannya saat hendak menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) miliknya ke KPK, Senin (9/9/2013).
"Ada tiga nama yang terindikasi (rekening gendut)," katanya di Gedung KPK Jakarta.
Adrianus mengatakan, informasi tersebut dihimpun berdasarkan laporan masyarakat. Hal ini sudah dilaporkan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto. Nantinya, laporan tersebut juga akan diteruskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kami mewakili publik saja, ada yang menyebutkan laporan si bapak ini ada rekening gendut. Hal itu kami masukkan ke dalam laporan ke Presiden. Bahwa dia mau bohong, terserah. Kami tidak menginterogasi, tidak juga mencari kesalahan. Kalau berbohong, dia pertanggungjawabkan kepada masyarakat," tambahnya.
Selain itu, Adrianus mengaku, Kompolnas sudah bertemu dengan ketiga calon kepala Polri tersebut. Namun menurutnya, pertemuan itu hanya bersifat diskusi, bukan interogasi. Dia juga menolak menyebutkan nama-nama ketiga calon itu.
"Kalau nama janganlah, secara fair kami sudah bertemu dengan yang bersangkutan dan mereka telah menjelaskan secara rinci kenapa dia punya uang tersebut. Kami fair saja ke Presiden," tambah Adrianus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.