Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Belum Bisa Pastikan Ketunggalan DPS

Kompas.com - 13/08/2013, 13:22 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Baru sekitar 33 persen daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) masuk dalam Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) KPU. Karena itu, ketunggalan data pemilih belum dapat diperiksa dan dipastikan.

"DPSHP yang masuk ke Sidalih ada 33 persen dari total 187 juta DPS dari seluruh KPU di daerah," kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik di Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Dikatakannya, data pemilih hasil perbaikan yang telah masuk Sidalih sekitar 70 juta orang. Dikatakan Husni, pihaknya terus melakukan perbaikan berdasarkan masukan dari masyarakat atas DPS yang diumumkan Juli lalu. Tetapi, kata dia, karena belum semua DPSHP dimasukkan ke dalam sistem, ketunggalan data pemilih yang tercantum dalam DPS belum dapat dicek.

"Belum (bisa dicek ketunggalannya)," lanjut Husni.

Adapun Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, total data penduduk dalam DPS sebanyak 187.978.901. Ia mengatakan, 70 juta data dalam DPSHP diharapkan sudah tunggal. Menurutnya, data perbaikan tersebut terkait dengan jumlah pemilih yang belum terdaftar atau terdaftar ganda di dalam daftar.

Disampaikannya, pihaknya menyisihkan beberapa data pemilih yang masuk dalam kelompok pemilih yang telah meninggal dunia, data ganda, dan data yang tidak sesuai peruntukan, misalnya belum berusia 17 tahun atau anggota TNI/Polri.

"Data yang dikeluarkan, antara lain, sudah meninggal dunia, data ganda, dan data yang tidak sesuai peruntukan," ujar Ferry saat dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com