"Sampai sekarang memang belum ada. Laporan dari bawah hal itu (pendataan penyandang disabilitas) memang belum dimasukkan. Nanti kami akan coba masukkan datanya," ujar Husni di Jakarta, Selasa (30/7/2013).
Saat ditanyakan kapan KPU bisa memisahkan data pemilih penyandang disabilitas, Husni tidak bisa berjanji. Menurutnya, untuk memilah data kembali ke lapangan, dibutuhkan waktu yang cukup panjang. Ia pun tak bisa memastikan data pemilih penyandang disabilitas bisa dicantumkan dalam DPT yang akan diumumkan pada September mendatang.
"Saya belum bisa pastikan, tetapi kami akan berupaya karena DPT kan September. Untuk membuat data itu, perlu komunikasi lagi ke lapangan, bayangkan berapa banyak yang harus didata, kecuali memang data itu sudah ada dalam data base kami," ungkap Husni.
Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Mochammad Afifuddin mengatakan, Indonesia ternyata tidak pernah memiliki data pemilih disabilitas. Padahal, Indonesia sudah meratifikasi konvensi hak-hak penyandang cacat. Hal ini terungkap dari penelitian yang dilakukan.
"Tidak ada data pemilih disabilitas di masing-masing daerah. Data yang kami pakai ini murni improvisasi teman-teman kami di lapangan," ujar Afif, Selasa (30/7/2013).
Afif menjelaskan untuk mencari data itu, pihaknya bahkan harus menyusuri data satu per satu ke Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK). Dari data yang didapat satu per satu itu, JPPR kemudian merangkumnya.
Menurut Afif, anggota KPPS yang mendata pemilih di wilayahnya sebenarnya sudah mencantumkan ada pemilih disabilitas. Namun, entah kenapa, saat masuk di dalam DPT keterangan pemilih penyandang disabilitas hilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.