Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Sumbar dan Kasat Reskrim Polres Padang Dilaporkan ke Propam Terkait Kematian Afif

Kompas.com - 03/07/2024, 16:47 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra, dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait pengusutan kasus kematian bocah SMP berusia 13 tahun Afif Maulana.

Laporan ini teregister dalam Surat Pengaduan Propam bernomor: SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tanggal 3 Juli 2024.

"Pertama kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang, dan Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," ujar Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Bantu Keluarga Afif Maulana, LBH: Sejak Awal Kami Ragu Bisa Diselesaikan Polda Sumbar

KontraS juga meminta Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karo Wassidik) Bareskrim Polri untuk mengawasi penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap Afif.

Andrie menjelaskan, pihaknya merasa perlu melaporkan Suharyono dan kawan-kawan karena mereka diduga melanggar etik ketika mengusut kematian Afif.

Andrie berpandangan, banyak kejanggalan yang dilakukan Polda Sumbar dan Polresta Padang yang mengarah ke pelanggaran etik.

"Misal, alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap almarhum AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang menviralkan kasus itu," jelas Andrie.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur LBH Padang Indira menilai ada dugaan polisi merekayasa kasus kematian Afif.

Indira mendesak Propam Mabes Polri segera memproses laporan pihaknya ini.

"Beberapa kejanggalan yang kami laporkan, pertama soal TKP. TKP itu ketika kami turun tanggal 17 Juni kemarin kan belum ada police line, kemudian kami menemukan police line itu sekitar 3 hari yang lalu. Kemudian TKP-nya sudah berubah bentuknya, kedalaman airnya sudah sangat tinggi begitu, padahal yang kami temukan saat kejadian, kedalaman airnya sangat dangkal, di bawah lutut, dan kapolda mengatakan sekitar 50 cm," papar Indira.

Baca juga: Kompolnas: Afif Ditendang Polisi Saat Naik Motor, Lalu Pilih Nyebur ke Sungai

Lalu, Indira turut menyayangkan Polda Sumbar yang tergesa-gesa dalam menyimpulkan penyebab kematian Afif, padahal Afif diduga dianiaya oleh polisi sebelum tewas.

Seharusnya, kata dia, polisi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada saksi-saksi yang ada di Polsek Kuranji di waktu Afif tewas.

"Kami berharap bahwa memang kasus ini harus terang begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight back balik keluarga korban, tidak ada proses untuk berusaha menutup kasus ini segera mungkin begitu," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyo menyebutkan kasus kematian siswa SMP berinisial AM (13) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.

Hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak enam ruas dan patahannya merobek paru-paru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] KPK Jangan Gentar Tanggapi Tantangan Megawati | Pegi Setiawan Bebas tapi Kasus Pembunuhan Vina Belum Tuntas

[POPULER NASIONAL] KPK Jangan Gentar Tanggapi Tantangan Megawati | Pegi Setiawan Bebas tapi Kasus Pembunuhan Vina Belum Tuntas

Nasional
Diminta Gibran Temui Puan terkait Pilkada Jateng, Kaesang: Belum Ada Jadwal

Diminta Gibran Temui Puan terkait Pilkada Jateng, Kaesang: Belum Ada Jadwal

Nasional
Tanggal 11 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 10 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR Sebut Pengusutan Kasus Vina Bermasalah dari Awal

Anggota DPR Sebut Pengusutan Kasus Vina Bermasalah dari Awal

Nasional
Hujan Deras, Pencarian 43 Korban Longsor Tambang Emas Gorontalo Dihentikan Sementara

Hujan Deras, Pencarian 43 Korban Longsor Tambang Emas Gorontalo Dihentikan Sementara

Nasional
Bobby Sudah Didukung 7 Parpol, PDI-P Butuh Waktu Putuskan Cagub Sumut

Bobby Sudah Didukung 7 Parpol, PDI-P Butuh Waktu Putuskan Cagub Sumut

Nasional
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, Komisi VI DPR: Ada Isu 'Fraud'

BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, Komisi VI DPR: Ada Isu "Fraud"

Nasional
Bencana Kesehatan di Gaza, Dompet Dhuafa Dirikan RS Darurat

Bencana Kesehatan di Gaza, Dompet Dhuafa Dirikan RS Darurat

Nasional
Bakamla RI Dapat Hibah Kapal Patroli Baru dari Jepang

Bakamla RI Dapat Hibah Kapal Patroli Baru dari Jepang

Nasional
Kemendagri Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Korupsi di Pemda

Kemendagri Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Korupsi di Pemda

Nasional
MKD Diminta Lekas Tindak Oknum Judi Online di DPR, Jangan Terpaku Privilese

MKD Diminta Lekas Tindak Oknum Judi Online di DPR, Jangan Terpaku Privilese

Nasional
KPU Kaji Opsi Buka Lagi Pencalonan Independen Pilkada Imbas Putusan MA

KPU Kaji Opsi Buka Lagi Pencalonan Independen Pilkada Imbas Putusan MA

Nasional
Tokoh Eks Jamaah Islamiyah Dinilai Patut Dirangkul Tinggalkan Doktrin Ekstrem

Tokoh Eks Jamaah Islamiyah Dinilai Patut Dirangkul Tinggalkan Doktrin Ekstrem

Nasional
Jawab Megawati, KPK Klaim Tak Targetkan Afiliasi Politik Tersangka Korupsi

Jawab Megawati, KPK Klaim Tak Targetkan Afiliasi Politik Tersangka Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com