Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Digugat Pihak Hasto, KPK: Kami Profesional dalam Bertugas

Kompas.com - 01/07/2024, 17:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin penyidik Rossa Purbo Bekti bertindak profesional dalam melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi langkah pihak Hasto yang menggugat Rossa atas perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Kami meyakini penyidik kami profesional dalam bertugas," kata Tessa saat dihubungi, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Siang Ini, Pihak Hasto Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

Meski demikian, kata Tessa, KPK tetap bersikap terbuka untuk menerima koreksi dan menghormati keputusan pihak-pihak tertentu menempuh jalur hukum atas keberatan mereka.

Tessa juga menyebut penyidik KPK berwenang menyita buku catatan Hasto karena dokumen termasuk barang bukti yang bisa dihadirkan dalam persidangan.

"Penyidik memiliki kewenangan untuk menyita dokumen atau barang bukti elektronik yang diduga memiliki petunjuk seputar perkara yang sedang ditangani. Jadi kita tunggu saja prosesnya," tutur Tessa.

Sebelumnya, kuasa hukum Hasto dan Kusnadi melaporkan Rossa ke PN Jaksel atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Tindakan ini merupakan laporan yang kesekian kalinya setelah penyidik KPK menggeledah Kusnadi dan menyita ponsel hingga buku catatan Hasto.

"Gugatan ini gugatan perbuatan melawan hukum, dimana di dalam pentitum kami, kami meminta agar buku milik partai (dikembalikan) dimana tidak ada kaitannya dengan Harun Masiku,” kata kuasa hukum Hasto dan Kusnadi, Ronny Talapessy saat ditemui di PN Jakarta Selatan.

Ronny menyebut, tindakan Penyidik KPK menggeldah Kusnadi seaenang-wenang. Ia juga bersikukuh bahwa Kusnadi maupun barang-barang yang disita tidka terkait perkara Harun Masiku.

"Buku partai yang dirampas itu terkait dengan strategi politik dari PDI Perjuangan terkait dengan pemenangan pilkada yang akan datang,” kata Ronny.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Sebelum menggugat ke PN Jaksel, pihak Hasto telah melaporkan Rossa ke Mabes Polri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dewan Pengawas KPK, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Kusnadi saat menjalani pemeriksaan pada 10 Juni. Saat itu, ia menemani Hasto menjalani pemeriksaan perkara Harun Masiku.

Penyidik kemudian menyita satu handphone Kusnadi dan kartu ATM serta dua handphone dan buku catatan Hasto.

Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Baca juga: Disinggung Komunikasi dengan Anies untuk Pilkada Jakarta, Hasto: PDI-P Tidak Kurang Stok Pemimpin

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.

Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW). Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Nasional
Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Nasional
Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Nasional
Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Nasional
Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Nasional
Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Nasional
Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Nasional
Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Nasional
Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Nasional
22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Nasional
SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

Nasional
Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com