Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Kompas.com - 29/06/2024, 11:43 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P Henry Yosodiningrat menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri menggunakan metode hukum politik dalam penegakan hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Hasto dipanggil dalam waktu yang hampir bersamaan oleh Polda Metro Jaya dan KPK, periode Juni ini.

Henry menduga pemanggilan oleh kedua lembaga penegak hukum tersebut erat kaitannya karena sikap atau pernyataan Hasto yang keras terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Karena sikap politik Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI Perjuangan terhadap Presiden Jokowi, mungkin telah mengganggu perasaan beberapa pihak, sehingga menjadi penyebab dipanggilnya Hasto Kristiyanto, oleh dua lembaga penegak hukum pada waktu bersamaan, yaitu KPK dan Polri," kata Henry dalam acara focus group discussion di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan ke LPSK Usai Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

"Dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dan KPK, terhadap Hasto, telah menjadi tontonan publik bahwa Polri dan KPK sedang melakukan penegakan hukum dengan metode hukum politik," lanjutnya.

Advokat senior ini mencontohkan metode hukum politik itu bisa dilihat dari tata cara KPK ketika memeriksa Hasto 10 Juni lalu. Hasto dipanggil untuk didalami informasi tentang keberadaan Harun Masiku, eks kader PDI-P yang merupakan tersangka dugaan suap dan masih masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Menurut Henry, kasus Harun Masiku sendiri merupakan kasus musiman yang bisa muncul pada waktu-waktu tertentu.

"Kasus Harun Masiku oleh KPK terlanjur menjadi kasus musiman politik. Kadang muncul, hilang, nanti pada musim tertentu, muncul lagi gitu ya. Kasus Harun Masiku di KPK, jadi kasus musiman politik," ujarnya.

 Baca juga: Harun Masiku Disebut Tak Mungkin Buron 4,5 Tahun Tanpa Dibiayai Pihak Tertentu

Henry juga turut menyoroti gawai dan beberapa dokumen Hasto yang diambil paksa KPK pada pemeriksaan 10 Juni lalu.

Henry melihat, diambilnya gawai dan beberapa dokumen partai secara paksa itu termasuk melengkapi cara-cara hukum politik.

"Oleh sangat banyak pihak yang mengerti tata cara kerja KUHAP yang benar, tidak ragu menyebutnya sebagai perampokan. Untuk itu, focus group discussion ini merupakan cara untuk menganalisis, menelaah dan menyikapi segala bentuk kesalahan dalam tata cara penegakan hukum yang pernah dan sedang akan terjadi," ungkap dia.

Baca juga: Menkumham Tegaskan Tak Lindungi Harun Masiku Meski Sama-sama Kader PDI-P

Sebagai informasi, Hasto dipanggil Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan atas pelaporan terkait dugaan menebarkan berita bohong kepada publik.

Ucapan Hasto di sebuah wawancara stasiun televisi dianggap memunculkan aksi demonstrasi di sejumlah wilayah di Jakarta beberapa waktu lalu. Atas hal itu, ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Tak berselang lama, Hasto dipanggil KPK untuk menjadi saksi.

KPK mengaku ingin mendalami Hasto terkait informasi keberadaan Harun Masiku.

Harun diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ibu Afif Maulana: Pak Kapolri dan Kapolda, Tolong Cari Penganiaya Anak Saya, Bukan yang Memviralkan

Ibu Afif Maulana: Pak Kapolri dan Kapolda, Tolong Cari Penganiaya Anak Saya, Bukan yang Memviralkan

Nasional
Sidang Putusan Dugaan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadir Virtual

Sidang Putusan Dugaan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadir Virtual

Nasional
Mensos Sebut Data DTKS Penerima Bansos Aman dari Peretasan PDN

Mensos Sebut Data DTKS Penerima Bansos Aman dari Peretasan PDN

Nasional
Singgung Altet Badminton China yang Meninggal, Menkes Sebut Layanan Katerisasi Jantung Belum Merata

Singgung Altet Badminton China yang Meninggal, Menkes Sebut Layanan Katerisasi Jantung Belum Merata

Nasional
Menko PMK Usul Bandar sampai Pemain Judi 'Online' Disanksi Maksimal

Menko PMK Usul Bandar sampai Pemain Judi "Online" Disanksi Maksimal

Nasional
Ayah Afif Maulana: Kami Enggak Tahu Mau Percaya Polisi atau Tidak...

Ayah Afif Maulana: Kami Enggak Tahu Mau Percaya Polisi atau Tidak...

Nasional
Wakil Ketua KPK Sebut Loyalitas Ganda Pegawai dari Luar Jadi Tantangan

Wakil Ketua KPK Sebut Loyalitas Ganda Pegawai dari Luar Jadi Tantangan

Nasional
Data Bais Diretas, TNI: Sudah Ditangani Kemenko Polhukam dan BSSN

Data Bais Diretas, TNI: Sudah Ditangani Kemenko Polhukam dan BSSN

Nasional
Luhut: Beruntung Jokowi Larang Ekspor Nikel...

Luhut: Beruntung Jokowi Larang Ekspor Nikel...

Nasional
Menelisik Pelaksanaan Haji Indonesia 2024

Menelisik Pelaksanaan Haji Indonesia 2024

Nasional
Polda Sumbar Dinilai Buru-buru Simpulkan Penyebab Afif Maulana Tewas

Polda Sumbar Dinilai Buru-buru Simpulkan Penyebab Afif Maulana Tewas

Nasional
TNI Ingin Ubah Nama “Puspen” Jadi “Puskominfo”, Ini Alasannya

TNI Ingin Ubah Nama “Puspen” Jadi “Puskominfo”, Ini Alasannya

Nasional
Komnas HAM Minta Aparat Usut Peretasan PDN Secara Transparan

Komnas HAM Minta Aparat Usut Peretasan PDN Secara Transparan

Nasional
Jokowi: Kita Harus Jadi Pemain Global Rantai Pasok Kendaraan Listrik

Jokowi: Kita Harus Jadi Pemain Global Rantai Pasok Kendaraan Listrik

Nasional
Wasekjen PDI-P Nilai Andika Perkasa Cocok untuk Hadapi Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Wasekjen PDI-P Nilai Andika Perkasa Cocok untuk Hadapi Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com