Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Kompas.com - 27/06/2024, 22:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya.

Hal ini merespons terjadinya serangan terhadap pusat data nasional (PDN) yang satu pekan terakhir ramai dibicarakan.

Puan mengatakan bahwa DPR sudah membantu pemerintah dengan mengesahkan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"Tahun 2022 lalu, DPR RI telah mengesahkan UU perlindungan data pribadi (PDP). Negara harus menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya," kata Puan dalam postingan akun Instagram pribadinya @puanmaharaniri, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Kompas.com telah mendapatkan izin untuk mengutip postingan tersebut dari Puan Maharani.

Puan menyadari apa yang terjadi satu pekan terakhir tentang gangguan PDN amat mengganggu masyarakat.

"Sudah seminggu ini pelayanan publik terhambat, dan lebih dari itu keamanan data pribadi masyarakat juga terancam," katanya.

Ketua DPP PDI-P ini berharap pemerintah menyelesaikan persoalan PDN dengan menggunakan UU PDP.

Baca juga: Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Menurutnya, sudah selayaknya UU tersebut dijalankan sebagaimana mestinya yaitu untuk melindungi data pribadi masyarakat.

"Kita semua berharap pemerintah bisa menjalankan amanat UU ini dan segera membuat aturan turunannya agar UU ini dapat dilaksanakan," ungkapnya.

Sebagai informasi, sudah sepekan PDN belum pulih dari mengalami serangan siber dengan ransomware yang terjadi Kamis (20/6/2024).

Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.

Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), BSSN, Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut.

Baca juga: Data PDN Tidak Di-back Up, DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Namun, sejumlah upaya yang dilakukan tidak berhasil melawan serangan ransomware dari peretas.

Pemerintah akhirnya mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.

“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko, Rabu (26/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Terkait Kasus Korupsi 109 Ton Emas

Nasional
Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Dua Kapal Fregat Merah Putih TNI AL Diharapkan Bisa Beroperasi pada 2028

Nasional
Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Nasional
Wilayah Udara IKN Akan Di-'cover' Radar GCI Buatan Perancis

Wilayah Udara IKN Akan Di-"cover" Radar GCI Buatan Perancis

Nasional
ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

Nasional
Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Nasional
Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Nasional
Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi 'Online'

Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi "Online"

Nasional
Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Nasional
PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

Nasional
Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Nasional
Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Nasional
Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com