JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diminta menjelaskan ke publik mengenai permasalahan peretasan sistem Pusat Data Nasional (PDN).
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyebutkan, Jokowi juga harus memanggil semua pihak terkait untuk mengetahui duduk perkara peretasan tersebut.
"Panggil semua pihak yang terkait dengan itu, lalu bikin press conference, lalu jelaskan kenapa bisa begitu," ujar Agus kepada Kompas.com, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Buntut Serangan ke PDN, Menkominfo Bakal Wajibkan Instansi Pemerintah Backup Data
Menurut Agus, penjelasan Jokowi penting dilakukan supaya masyarakat benar-benar merasa tenang.
"Harus disampaikan kepada publik, kalau kayak gini kita enggak tenang," tegas dia.
Selain itu, pemerintah juga diminta untuk melakukan sesuatu dengan meninggalkan sikap pasrahnya atas peretasan sistem PDN.
Agus mengatakan, sikap pasrah pemerintah justru tak mencerminkan tidak adanya solusi dalam sebuah permasalahan kebijakan.
"Sebagai pemerintah ya harus do something, masa pasrah. Kalau pemerintahnya pasrah, lalu rakyatnya bagaimana?" ungkap Agus.
Baca juga: PDN Diretas, Menkominfo Akui Komitmen Indonesia dalam Pertahanan Siber Rendah
"Terus apa manfaatnya pemerintah buat warga negara, seharusnya kan memberikan perlindungan kepada warga negara, ya lakukan sesuatu. Harus ada sesuatu mencari jalan keluar," sambung dia.
Agus mengatakan, peristiwa peretasan tersebut menunjukkan pemerintah tak pernah belajar dalam menjaga keamanan datanya di ruang siber.
Padahal, lanjut Agus, pemerintah sudah berulang kali diingatkan agar berhati-hati dalam menjaga keamanan data.
"Iya, kita kan sudah kasih tahu hati-hati, tapi kan kebijakannya enggak muncul-muncul, mudah diretas," katanya.
Diketahui, sistem Pusat Data Nasional (PDN) belum pulih sejak mengalami serangan siber dengan ransomware yang terjadi Kamis (20/6/2024).
Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat data milik 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.
Baca juga: Pemerintah Pasrah Data PDN Diretas, Pengamat: Tak Bisa, Harus Do Something
Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan juga Telkom selaku pihak pengelola PDN, sudah berupaya mengembalikan data-data tersebut.