Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut 178 ASN Ajukan Diri Pindah ke IKN

Kompas.com - 27/06/2024, 16:26 WIB
Adinda Putri Kintamani Nugraha,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, saat ini ada 178 aparatur sipil negara (ASN) yang mendaftarkan diri untuk ikut bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tito juga menyebut, berbagai fasilitas telah disiapkan untuk para ASN di ibu kota baru tersebut.

"Tapi, yang daftar sudah 178. Banyak yang mau, terutama yang masih bujangan, yang belum punya anak. Karena, kami dibatasi sementara kuotanya karena kesiapan infrastruktur di sana. kalau sudah jadi, berangkat lagi," ucap Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

"Gelombang pertama ini memang kalau ada fasilitas buat 178 orang plus saya gitu, rumah menteri berarti kan, kita siap untuk tim dari kemendagri untuk menempati di sana," ujar dia.

Baca juga: Jokowi: Belum Ada Proyek Strategis yang Dibangun di Barito Timur meski Dekat IKN

Namun, ia menyampaikan pihaknya belum akan menerbitkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait dengan percepatan kemajuan karier bagi ASN yang ingin dipindahkan ke IKN.

"Belum, belum. saya hanya berpikir bahwa di daerah-daerah yang baru, ini kan babat alas istilahnya," ucap Tito.

"Bagi saya pribadi enggak masalah karena saya sudah pernah dinas di tempat jauh lebih sulit seperti di Poso dua tahun, Papua dua tahun, bagi saya dinas di IKN yang dekat dengan Balikpapan, apalagi saya suka outdoor," kata dia.

Kendati demikian, Tito menyebut akan mempertimbangkan percepatan terkait karier dan tempat bagi ASN yang ingin pindah ke IKN.

"Cuma bagi teman-teman yang belum pernah di tempat-tempat, di kota Jakarta saja, kita harus memancing mereka supaya mereka ada motivasi. Di antaranya, mungkin yang mau pindah ke sana nanti kita akan pertimbangkan percepatan carier test, testing place," ucap Tito.

Baca juga: Tolak Tapera, Buruh Curiga Iuran Pekerja untuk Biayai Program Makan Siang Gratis dan IKN

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada jajarannya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ingin naik jabatan agar pindah terlebih dulu ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebab, menurut Tito, mereka yang mau berinisiatif pindah ke IKN masuk kriteria aparatur sipil negara (ASN) petarung.

"Oh saya minta (yang mau naik jabatan pindah dulu ke IKN)," Ujar Tito kepada wartawan di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024) sebagaimana dilansir keterangan resmi.

Menurut dia, pindah ke IKN bisa menjadi insentif dalam bentuk promosi jabatan.


Meski demikian, Tito enggan memaksakan jajarannya pindah ke IKN. Sebab, ia memahami ASN yang sudah berkeluarga akan mempertimbangkan banyak hal sebelum pindah.

Oleh karena itu, pihaknya memprioritaskan kepada ASN yang belum berkeluarga supaya bisa pindah ke IKN.

"Kita enggak mau paksa. Yang mau (pindah) yang mau, karena ya salah satu rangsangan kita kepada mereka di sini bahwa untuk yang punya pengalaman baru, yang belum berkeluarga," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi 'Online'

Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi "Online"

Nasional
Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Nasional
PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

Nasional
Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Nasional
Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Nasional
Masyarakat Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Masyarakat Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Nasional
Pasca Peretasan, Aktivitas PDN Diawasi Langsung BSSN

Pasca Peretasan, Aktivitas PDN Diawasi Langsung BSSN

Nasional
PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian 'Back Up' Data Berlapis

PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian "Back Up" Data Berlapis

Nasional
DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus

DPR Anggap Menag Salahi Aturan, Komisi VIII Dorong Pembentukan Pansus

Nasional
Setelah PKS Ngotot Usung Sohibul Iman, PDI-P-PKB Siapkan Andika Jadi Alternatif Pendamping Anies

Setelah PKS Ngotot Usung Sohibul Iman, PDI-P-PKB Siapkan Andika Jadi Alternatif Pendamping Anies

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pemerintah Temukan Biang Kerok Peretasan PDN | Perdebatan Sekjen PKS Vs Kaesang

[POPULER NASIONAL] Pemerintah Temukan Biang Kerok Peretasan PDN | Perdebatan Sekjen PKS Vs Kaesang

Nasional
Agar Tak Ada Haji Colongan, DPR Usul Masa Berlaku Visa Umrah, Kunjungan, dan Ziarah Dikurangi

Agar Tak Ada Haji Colongan, DPR Usul Masa Berlaku Visa Umrah, Kunjungan, dan Ziarah Dikurangi

Nasional
Kontras Sebut 7 Polisi Tewas dalam Konflik OPM di Papua Setahun Terakhir

Kontras Sebut 7 Polisi Tewas dalam Konflik OPM di Papua Setahun Terakhir

Nasional
Tanggal 4 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com