Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sheila Maulida Fitri
Pengacara

Pengacara dan pemerhati hukum pidana siber

Lumpuhnya Sistem Pusat Data Nasional

Kompas.com - 24/06/2024, 13:55 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEOLAH tak berkaca dari pengalaman, Oktober 2023 lalu, Indonesia digemparkan dengan dugaan kebocoran data 34 juta paspor WNI yang diperjualbelikan di dark web.

Selanjutnya pada Mei 2023, Indonesia dibuat geger dengan serangan siber yang menimpa Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga melumpuhkan seluruh aktifitas dan transaksi keuangan hingga merugikan berbagai pihak, khususnya para nasabah.

Kini Indonesia kembali digegerkan dengan lumpuhnya sistem imigrasi bandara Soekarno-Hatta dan seluruh kantor imigrasi di Indonesia.

Ditjen Imigrasi pada laman resminya menyampaikan bahwa gangguan karena adanya masalah pada server Pusat Data Nasional (PDN).

Sejauh ini belum diketahui penyebab pasti, namun ada dugaan hal ini karena serangan ransomware mengingat karakteristik jenis gangguannya memakan waktu yang tidak sebentar.

Hal ini selaras dengan karakteristik serangan ransomware di mana pelaku biasanya mengunci sistem dan data pada server yang diserang guna meminta tebusan dalam bentuk yang dikehendaki pelaku.

Apa itu "ransomware"?

Ransomware adalah malware yang sengaja disebarkan oleh hacker untuk menyerang sistem jaringan komputasi korban dengan cara menyalahgunakan kelemahan sistem keamanan dalam sistem jaringan komputer tersebut.

Malware tersebut akan bekerja dengan cara mengunci komputer beserta seluruh sistem dan data di dalamnya atau dengan kata lain meng-enkripsi semua data yang ada sehingga menjadikannya tidak bisa diakses oleh siapapun, termasuk pemiliknya.

Pendek kata, hal ini mirip dengan konsep tindak pidana penculikan dan penyanderaan, hanya saja yang disandera bukanlah orang, tetapi sistem komputer beserta seluruh datanya.

Data dan sistem yang dienkripsi nantinya akan dikembalikan apabila korban bersedia memberikan tebusan sesuai dengan permintaan pelaku.

Jika permintaan pelaku tidak dipenuhi, maka pelaku akan menghapus atau memusnahkan secara permanen sistem data yang telah dienkripsi tersebut.

Darurat keamanan siber

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengalkulasi jumlah serangan siber ke Indonesia selama tahun 2023 meningkat tajam dari tahun 2022, dari semula 370.022.283 serangan menjadi 603.276.807.

Sedangkan untuk serangan malware pada 2022 berjumlah 818.192 serangan menjadi 1.093.503 serangan pada 2023.

Masifnya penggunaan teknologi tidak bisa dihindari sehingga serangan-serangan siber semacam ini menjadi ancaman bagi seluruh negara dan berbagai sektor di dunia.

Terlebih Indonesia yang sudah terlanjur diberi stigma sebagai negara “open source” akibat sering terjadinya kasus kebocoran data, atau kelumpuhan sistem akibat serangan siber.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com